Menu

Mode Gelap

Berita Foto · 10 Agu 2017 16:40 WIB ·

300 Korban Penipuan First Travel Mengadu ke Polda Metro Jaya


					300 Korban Penipuan First Travel Mengadu ke Polda Metro Jaya Perbesar

Jakarta, reportasenews.com – Sebanyak 300 jamaah umroh yang merasa ditipu oleh First Travel membuat laporan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (10/8) siang. Jamaah ini melaporkan bos biro perjalanan tersebut yang diketahui merupakan sepasang suami istri, yaitu Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan sebagai pemilik travel tersebut.

Salah satu Jamaah dipercayakan oleh seluruh jamaah yang tertipu, Praman Syamsul Ikbar untuk membuatkan laporan ke Polisi.

“Saya sendiri secara pribadi adalah jemaah bersama keluarega saya 19 orang. Total surat kuasa jamaah yang mengkuaskaan ke saya ada 250 jamaah. Semua total keruginnya Rp3,8 M. Dan sampai saat ini masih banyak berdatangan surat kuasa, sudah saya inventarisir ada seribuan dan akan disusulkan ke PMJ,” kata Ikbar di hadapan wartawan, di gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurutnya, pasangan suami istri itu hanya memberikan janji kepada jamaah yang sudah membayar. Bahkan, ada jamaah yang setiap tahunnya di reschedule dari tahun 2015 sampai tahun 2017 ini.

“Yang refund juga ada lebih dari 90 hari. Ratusan jamaah sudah harus jatuh tempo dari bulan kemarin tapi tidak dibayarkan juga,” imbuh Ikbar yang berprofesi sebagai jaksa di Kejagung.

Ikbar menambahkan, laporan yang masuk ke Bareskrim merupakan kuasa hukum jamaah yang memiliki agen dan ditipu dengan orang yang sama.‎

“Mereka sukarela mengkuasakan ke saya. Hari ini kita laporan polisi dulu. Saya dari Bekasi, 19 orang kelurga saya,” ungkapnya.

Senada dengan Ikbar, Eti Nursari salah satu korban mengatakan, total keseluruhan korban yang melaporkan agen perjalanan tersebut mencapai 300 jamaah. Hal itu kemungkinan akan terus bertambah.

“Saya datang kesini ada 300 jamaah, belum lagi yang lain, yang belum melaporkan hari ini,” kata Eti.

Para korban First Travel lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/8) siang tadi. (tam)

Para korban First Travel lapor ke Polda Metro Jaya, Kamis (10/8) siang tadi. (tam)

Para korban, kebanyakan meminta pihak First Travel mengembalikan uang para jamaah secara penuh (refund), karena para korban tidak lagi percaya dengan agen perjalanan umroh dan haji ini.

“Saya meminta refund. Pihak First Travel menjanjikan terus, tetapi belum dibayarkan,” ujarnya.

Seperti diketahui, pemilik First Travel, Andika Surachman, dan istrinya, Anniesa Desvitasari, ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga menipu jemaah umroh.

“Kedua tersangka merupakan Dirut dan Direktur PT First Anugerah Karya Wisata, penyelenggara perjalanan ibadah umrah,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto kepada wartawan, Kamis siang tadi. (tam)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mantan Ketum GP Sakera, Ambil Formulir Pendaftaran di Kantor DPD Partai Nasdem Situbondo

5 Mei 2024 - 13:32 WIB

Indra Maulana Ditemukan Tewas Setelah Terjatuh dari Tongkang

3 Mei 2024 - 20:21 WIB

Konsumen Toyota Sebut Sistem Suspensi Innova Barunya Cacat Produksi dan Tidak Aman

3 Mei 2024 - 20:00 WIB

Bagikan Air Minum Saat Aksi Damai Buruh, Kapolres Situbondo Diserbu Emak-emak Minta Selfie

1 Mei 2024 - 21:13 WIB

Peringati Hari Buruh,  Massa Sarbumusi Situbondo Akan Lakukan Aksi Turun ke Jalan

1 Mei 2024 - 05:57 WIB

Dua Bacabup Situbondo, Mengambil Formulir Pendaftaran ke PDIP

30 April 2024 - 14:59 WIB

Trending di Daerah