Situbondo, Reportasenews.com – Sebanyak 32 pasangan suami istri (Pasutri) yang menikah secara siri, mengikuti kegiatan nikah massal yang digelar oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Merangkul Rakyat Kecil (Merak) Situbondo, Jumat (28/4).
Kegiatan nikah massal atau yang dikenal istilah isbat gratis untuk keluarga kurang mampu, mereka tersebar pada empat kecamatan di wilayah barat Kabupaten Situbondo, itu digelar di Aula Kantor Kecamatan Besuki, Situbondo.
Kegiatan nikah massal atau isbat diwilayah barat Kabupaten Situbondo itu, dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Situbondo Ir H Yoyok Mulyadi M.Si. Bahkan, orang nomor dua dilingkungan Pemkab Situbondo juga memantau langsung kegiatan nikah massal tersebut.
Usai memantau langsung kegiatan nikah massa, Wabup Yoyok Mulyadi mengatakan, pihaknya sebagai pembina LPM Merak itu mengaku bangga dengan kegiatan sosial ini. Sebab, kegiatan nikah massal ini merupakan kegiatan sangat mendasar yang harus diselesaikan oleh Pemkab Situbondo.
”Karena dengan kegiatan nikah massal ini, pasangan yang sebelumnya kesulitan mempunyai kartu keluarga (KK) dan akte anaknya, mereka langsung mendapat KK dan akte secara gratis untuk anaknya. Sebab, selain menggelar kegiatan nikah massal gratis, LPM Merak juga memberikan pelayanan pembuatan KTP, KK dan akte gratis,”kata Wabup Yoyok Mulyadi, Jumat (28/4).
Menurutnya, sebagai pembina LPM Merak, pihaknya juga akan terus mengarahkan agar LPM Merak melaksanakan kegiatan yang membantun program Pemkab Situbondo.”Untuk tahun 2017, Pemkab Situbondo akan menggelar nikah massal untuk 50 pasang, sedangkan LPM Merak menggelar nikah massal sebanyak 143 pasang. Itu artinya program yang dilaksanakan LPM Merak itu bersinergi dengan program Pemkab Situbondo,”beber Yoyok Mulyadi.
Lebih jauh Yoyok Mulyadi menambahkan, selain menggelar kegiatan nikah massal, namun untuk mengantisipasi terjadinya pernikahan dini di Situbondo, pihaknya akan menggandeng PKK dan Forum Kota Sehat (FKS) Situbondo.”Selain itu, kami juga akan meminta kepada para kepala desa (Kades) di Situbondo, untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi tentang dampak pernikahan dini kepada warganya,”imbuhnya.
Sementara itu, ketua LPM Merak Kamarul Muniri mengatakan, kegiatan nikah massal ini adalah untuk menjaring masyarakat kurang mampu di Situbondo, untuk mencatat pernikahannya dalam kegiatan nikah massal.”Selain menggelar kegiatan nikah massal gratis, LPM Merak juga memberikan pelayanan gratis pembuatan KTP, KK dan akte kelahiran,”ujar Kamarul Muniri.
Pria yang akrab dipanggil Arul menambahkan, untuk tahun 2017 ini, LPM Merak menggelar kegiatan nikah massal untuk sebanyak 143 pasang, mereka tersebar pada 17 kecamatan di Kabupaten Situbondo, dengan rincian, untuk masing-masing desa satu pasangan.”Sedangkan akte nikah, berikut KTP, KK dan akte kelahiran itu, nanti akan diberikan serentak pada 23 Mei 2017 mendatang di GOR Situbondo,”janji Arul.
Pantauan Reportasenews.com dilapangan, kegiatan nikah massal atau isbat yang digelar LPM Merak Situbondo, diketahui tidak hanya diikuti oleh pasangan muda saja, namun seorang kakek bernama Said (68) dan Beng Khairiya (58) warga Desa Widoropayung, Kecamatan Besuki, Situbondo.
Pasangan suami istri (Pasutri) yang mengaku menikah siri pada Tahun 1970 lalu, mereka mengaku sudah dikarunia sebanyak tiga orang anak dan empat orang cucu.(fat)