Kubu Raya, reportasenews.com – Tim gabungan Sat Lantas Polres Kubu Raya, Dishub provinsi Kalbar dan PT. Jasa Raharja mengelar Uji Petik di Terminal Soedarso, kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (29/9/2020) siang tadi.
Uji petik ini dilakukan untuk memeriksa kendaraan penumpang seperi bus, oplet dan angkutan barang jenis truk. Uji petik ini sekaligus memastikan kendaraan jnj laik jalan.
Selain kendaraan penumpang dan truk, juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan pengendara sepeda motor yang tidak memakai Helm dan tidak memakai masker.
“Disaat bersamaan juga dilakukan pembagian 250 masker kepada masyarakat pengendara yang terperiksa, menindak, teguran kepada pengendara yang tidak memakai masker dan pelanggaran lalu lintas ringan serta dilakukan penindak dengan E-Tilang terhadap pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas kategori berat,” kata Kasat Lantas Polres Kubu Raya, Iptu Tatang Rosyadi
Dari hasil Uji Petik yang dilakukan terdapat jumlah pelanggar, dan dilakukan teguran sebanyak 50 kali dan dilakukan penilangan sebanyak 34 kali dengan barang bukti hasil tilang STNK 16 buah, SIM 14 buah dan sepeda motor sebanyak 4 unit dan kesemua hasil uji petik ini langsung di amankan ke Polres Kubu Raya. (das)