Mau Pesta sabu, Dua Pemuda Ditangkap
Situbondo,reportasenews.com – Petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Situbondo, menangkap dua orang pemuda saat hendak melakukan pesta narkoba jenis Sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Trigonco, Kecamtan Asembagus, Situbondo.
Selain berhasil mengamankan kedua pemuda, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, berupa satu plastik klip berisi sabu sekitar 0,33 gram, dan dua buah ponsel.
Keduanyalangsung digelandang ke Mapolres Situbondo. Mereka adalah, Aries Pranata (26) warga Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus, berprofesi karyawan PG Asembagus, dan Irwan Wahyudi (26), berprofesi bengkel motor asal Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, Situbondo.
Penangkapan kedua pemuda yang akan mengadakan pesta sabu, setelah sebelumnya petugas mendapat laporan dari warga sekitar, begitu mendapat laporan petugas langsung melakukan penggerebekan. Bahkan, saat digeledah petugas menemukan sejumlah barang bukti satu poket sabu seberat 0,33 gram dan sejumlah alat untuk menghisap Sabu-sabu.
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan penangkapan dua orang pemuda tersebut. Untuk pengembangan kasusnya, keduanya masih diminta keterangan oleh penyidik, untuk mengungkap pemasok Sabu-sabu jaringan kedua tersangka tersebut.
”Jika terbukti, kedua tersangka akan dijerat pasal 114 ayat 1, subsider pasal 112 ayat 1, UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Selain itu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,”kata Iptu Nanang Priyambodo.(fat)
