Menu

Mode Gelap

Nasional · 17 Nov 2017 13:41 WIB ·

350 Sandera Berhasil di Evakuasi dari Banti dan Kimberly


					Aparat Brimob saat melakukan evakuasi terhadap warga kampung Banti Dan kimberly. (Foto : riy) Perbesar

Aparat Brimob saat melakukan evakuasi terhadap warga kampung Banti Dan kimberly. (Foto : riy)

Jayapura, reportasenews.com – Pasukan Brimob berhasil mengevakuasi 350 warga pendatang yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata dari kampung Banti dan Kimberly. Dalam evakuasi ini aparat Brimob mendapat serangan tembakan oleh kelopok kriminal bersenata OPM.

Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli Amar saat dihubungi lewat telepon mengakui saat ini aparat telah berhasil mengevakuasi sebanyak 350 warga pendatang yang disandera oleh kelompok kriminal bersenjata Organisasi Papua Merdeka. ” saat ini ke 350 warga sudah berada di Mapolsek Tembagapura, dan aparat masih melakukan usaha evakuasi terhadap ribuan warga lainnya”. tegasnya.

Boy menambahkan saat proses evakuasi warga di kampung Banti dan Kimberly, Kelompok bersenjata melakukan perlawanan dengan menembak dari perbukitan, dan terjadi penembakan balik oleh aparat.

“Setelah berhasil mengevakuasi warga tadi kelompok bersenjata menembaki dari arah bukit namun dibalas oleh anggota sehingga sempat terjadi kontak senjata”. Tuturnya.

Aparat TNI Polri terus berusaha mengevakuasi ribuan warga yang terisolasi di Banti dan Kimberly sejak 8 Hari lalu, Kelompok Kriminal Bersenjata Organisasi Papua Merdeka mengisolasi warga di dua kampung dan menuntut agar Freeport keluar dari Mimika. (riy)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional