Kerinci, reportasenews.com – Empat paslon Bupati dan wakil Bupati di Kabupaten Kerinci siap bertarung pada pilkada aerentak 2024 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kerinci menetapkan keempat Paslon tersebut setelah melaksanakan rapat pleno penetapan Pasangan Calon (Paslon) yang diselenggarakan di ruang rapat kantor KPU, pada Minggu (22/9/2024).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Kabupaten Kerinci nomor 1012 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tahun 2024, ditetapkan terdapat empat Paslon yang akan bertarung di 27 November 2024, mendatang.
“Siang Kemarin kami selesai melaksanakan rapat pleno, dan kami telah menetapkan bahwa Pilkada tahun 2024 di Kerinci terdiri dari empat Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kerinci di Pilkada 2024,” ujar Ketua Komisioner KPU Kerinci Husni Senin (23/9/2024), dikutip dari tribunjambi.com.
Adapun keempat Paslon tersebut beserta partai pengusungnya sebagai berikut:
1. Darmadi, S.H. dan Darifus, S.E., M.Si. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
2. Dr. dr. Deri Mulyadi, S.H., M.H.Kes., M.Kes., Sp.OT. dan Aswanto, S.H., M.Kn. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Golongan Karya.
3. H. Tafyani Kasim dan Ezi Kurniawan, S.Pd. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Perindo dan Partai Gelombang Rakyat Indonesia
4. Monadi, S.Sos., M.Si. dan H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si. yang diusulkan oleh Gabungan Partai Politik Partai NasDem dan Partai Amanat Nasional.
Ketua KPU Husni menambahkan dengan ditetapkannya empat Paslon tersebut, selanjutnya pada (23/9/2024) Paslon akan melakukan pengundian nomor urut yang akan dilaksanakan di halaman KPU Kerinci.
“Hari ini pengundian nomor urut,” ujarnya. (*)