Menu

Mode Gelap

Daerah · 3 Okt 2024 18:43 WIB ·

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri


					Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara berhasil menangkap empat tersangka. Perbesar

Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara berhasil menangkap empat tersangka.

Pontianak, reportasenews.com – Unit Reskrim Polsek Pontianak Utara berhasil menangkap empat tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang anak di bawah umur.

Korban sebelumnya diduga terlibat aksi pencurian komponen mesin molen di sebuah perumahan warga di kawasan Raudah Indah wilayah Kecamatan Pontianak Utara.

Peristiwa ini bermula tanggal 28 September sekira pukul 14.30 WIB, ketika korban tertangkap basah saat mencoba mencuri komponen mesin molen oleh seorang kernet pengangkut material bangunan. Kernet tersebut segera melaporkan kejadian kepada saksi berinisial J, seorang pengawas proyek pembangunan di lokasi.

Saksi J kemudian menghubungi tersangka utama berinisial AI, penjaga lokasi perumahan, yang datang bersama rekannya, AG.

Penganiayaan terhadap korban dilakukan di empat lokasi berbeda. Dalam proses investigasi, polisi berhasil mengungkap keterlibatan dua pelaku lainnya, E dan RD. Lokasi terakhir penganiayaan terjadi di sebuah rumah yang belum dihuni, di mana korban menghembuskan nafas terakhirnya akibat luka parah yang dideritanya.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol. Adhe Hariadi, menjelaskan, Kamis (3/10/2024) bahwa motif penganiayaan ini berakar dari kekesalan para pelaku terhadap korban, yang diduga telah beberapa kali mencuri di lokasi yang sama.

Para pelaku juga merasa ditipu oleh korban ketika diminta menunjukkan rumah rekannya yang diduga ikut dalam pencurian.

Namun, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa korban bertindak sendirian dalam aksi pencurian tersebut.

Kapolresta memastikan bahwa keempat pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku atas tindak kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang anak di bawah umur.

Kasus ini tengah dalam penanganan intensif pihak kepolisian, dan para pelaku terancam hukuman berat.(*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Produsen Motor Listrik, Minta Pemerintahan Prabowo Umumkan Subsidi Telah Habis

23 Oktober 2024 - 13:37 WIB

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kemenkopolhukam Lakukan Sinkronisasi Program Penanggungan Teroris di Kementerian dan Lembaga

3 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Trending di Nasional