Pasuruan, reportasenews.com – Kedapatan akan mencuri motor di salah satu rumah warga, di Dusun Ngembal, Desa Ngembal, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, 2 pemuda pengangguran diciduk polisi. Kedua pelaku tersebut berasal dari Dusun Gambir Kuning, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan
Kedua pelaku yakni M. Subadar (18), dan Ainun Najib (21), yang dugaan spesialis pencurian motor. Sebelumnya, aksi gagal maling ini membuat warga ramai-ramai mengepung kedua pelaku itu. Warga yang kesal terhadap keduanya saat ditanya maksud dan tujuannya ke rumah pemilik motor, tapi jawabannya ngawur.
Langsung saja, warga menghajar kedua pelaku itu lalu membawanya ke Balai Desa setempat, untuk selanjutnya mereka diamankan Polsek Nongkojajar. Mereka tak berkutik setelah mengakui perbuatannya berencana untuk mengambil sepeda motor milik korban.
“Kedua pelaku tersebut berencana akan mengambil motor di rumah salah seorang warga bernama Arifin (23), warga Dusun Krajan, Desa Ngembal, Kecamatan Nongkojajar, yang sedang diparkir di rumahnya,” ujar Kapolsek Nongkojajar, AKP Akhmad Sukiyanto, Jumat (13/7/2018) siang.
Mereka punya tugas masing-masing. Pelaku Ainun Najib mengambil sebuah kaos yang ada di rumah itu. Sementara Subadar bertugas mengambil sepeda motor Honda Legenda bernopol N-6782-GD.“Saat mengambil sepeda motor itu di halaman korban, diketahui oleh korban dan ditangkap warga,” katanya.
Saat ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor pelaku berjenis Honda Supra X bernopol N-4058-TT, 1 potong pakaian, dan sepeda motor Honda jenis Legenda.”Aksi kedua pelaku ini, akan kami proses lebih lanjut untuk kemudian akan kita kembangkan,” pungkasnya. (abd)
.
Komentar