Menu

Mode Gelap

Nasional · 16 Jul 2018 12:54 WIB ·

Tiga Terduga Teroris yang Ditembak Mati di Kaliurang Anggota JAK dan di Indramayu Anggota JAD


					Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (foto:Ist) Perbesar

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (foto:Ist)

Depok,reportasenews.com  – Tiga terduga teroris yang ditembak mati tim Densus 88 di Jalan Kaliurang, Yogyakarta, pada Sabtu (14/07) merupakan anggota Jamaah Ansharut Khilafah (JAK). Sedangkan 11 terduga teroris yang diamankan pasca-pelemparan bom panci di Mapolresta Indramayu pada Minggu (15/07) adalah anggota Jaringan Ansharut Daulah (JAD).

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian di Mako Brimob, Depok, Senin, (16/07).

Kapolri menjelaskan JAK adalah jaringan teroris yang juga mendukung JAD. “JAK ini tetap mendukung JAD, keduanya ada hubungannya dan kita akan kembangkan,” jelasnya.

Tito meminta masyarakat tidak khawatir terkait peristiwa yang terjadi akhir pekan lalu. “Kami gunakan undang-undang yang baru, Nomor 5 Tahun 2018. Kalau dulu, ada perencana atau baru membuat (baru bisa ditindak).

Tapi sekarang itu sudah bisa kita proses, cukup menjadi anggota jaringan terorisme bisa kami tahan 200 hari dan kami akan lakukan itu,” terang Tito.

Sebelumnya pada Sabtu 14/07) tim densus 88 antiteror terlibat aksi kejar-kejaran diwarnai aksi penembakan dengan tiga terduga teroris di Jalan Kaliurang (Jakal) Km 9,5, Sinduharjo, Ngaglik, Sleman, Yogyakarta. Dalam aksi itu tiga terduga teroris tewas ditembak tim densus 88 sementara dua anggota polisi mengalami luka-luka.

Kemudian pada Minggu (15/7), polisi menangkap sepasang suami-istri terduga teroris yang berusaha melarikan diri setelah melakukan melemparkan bom rakitan ke halaman Mapolresta Indramayu namun  Bom tersebut tidak meledak. (*)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polda Jambi Tetapkan Pendi Cs Jadi Tersangka

16 Mei 2025 - 09:45 WIB

Antisipasi Ancaman Siber yang Kian Komplek Moratelindo dan TKMT Dorong Keamanan Jaringan Bisnis

9 Mei 2025 - 19:37 WIB

Dalam Penetapan Hutang, Hakim MK Minta PUPN Tunjukan Dasar Dokumen Rekening Koran

8 Mei 2025 - 10:53 WIB

Rumah Tajwid, Menyatukan Ilmu dan Amal di Tanah Eropa

6 Mei 2025 - 18:33 WIB

Dirjen Kekayaan Negara  Rionald Silaban Dimintai Keterangan Pengadilan MK Terkait Permohonan Uji Materi Andri Tedjadharma

2 Mei 2025 - 00:31 WIB

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

Trending di Nasional