Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak delapan personel Polres Situbondo, mendapat reward atau penghargaan atas prestasinya, karena berhasil membongkar peredaran kosmetik dan jamu ilegal di Kota Situbondo, Senin (23/7).
Selain itu, sebanyak delapan personel Polres Situbondo berasal dari dua fungsi tersebut, juga berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dengan merk Scoot di Kota Situbondo. Bahkan, mereka juga berhasil mengamankan salah seorang pria bernama Sasmito (41), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.
Pemberian reward atau penghargaan kepada delapan personel tersebut diserahkan langsung oleh Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono, di halaman di halaman Mapolres Situbondo, sedangkan delapan personel Polres Situbondo itu, berasal dari dua fungsi, yakni Satuan Sabhara sebanyak 7 personel dan satu personel lagi dari Satuan Intelkam.
Usai menyerahkan reward, Kapolres AKBP Awan Hariono mengatakan, jika pemberian reward itu merupakan bentuk penghargaan terhadap prestasi para personel Polres Situbondo.”Pemberian Reward ini diharapakan menjadi motivasi bagi seluruh personel Personel, baik polri maupun PNS, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerjanya ,” kata kapolres, Senin (23/7).
Sebanyak 8 personel penerima reward itu, antara lain Bripka Ginang Sariang Banit Sat sabhara, Brigadir Wahyu K Banit sat Intel, Bripda Wizay Rifki A.B Banit Sat Sabhara, Bripda Moh. Abdul V Banit Sat Sabhara, Bripda Moh Haris Yudha Banit Sat Sabhara, Bripda Dandy A Banit Sat Sabhara, Bripda M. Fahmi Eka N Banit Sat Sabhara dan Bripda Ari Irwanto Banit Sat Sabhara.
“Seluruh anggota polri terutama Polres Situbondo beserta jajarannya harus mampu secara nyata mewujudkan kinerja polri yang profesional, bermoral dan modern sesuai prinsip Promoter, Patuh serta Situbondo SIAP,” tandas mantan Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya itu.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas Satuan Sabhara Polres Situbondo, berhasil mengungkap peredaran kosmetik palsu dari berbagai merk, jamu ilegal dan rokok tanpa cukai di Kota Situbondo, Sabtu (21/7).
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) ratusan dus, yang berisi ribuan sachet kosmetik palsu dari berbagai merek, dan BB ratusan dos yang berisi ribuan sachet jamu ilegal.
Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan ratusan dos rokok ilegal atau tanpa cukai dengan merk Scoot, dan BB mobil Panther warna hijau bernopol P-1017-EE yang digunakan oleh tersangka Sasmito (41), warga Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, Situbondo.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, petugas langsung mengamankan Sasmito selaku pemilik barang bukti puluhan ribu komestik palsu, jamu ilegal dari berbagai merk, dan rokok tanpa cukai ke Mapolres Situbondo.(fat)