Situbondo,reportasenews.com – Untuk mengantisipasi adanya balapan liar, yang cenderung mengganggu arus lalu lintas di Jalur Pantura Situbondo, petugas lantas Polres Situbondo, melakukan patroli hunting system dalam kota.
Patroli hunting malam yang dipimpin langsung Kanit Laka Polres Situbondo Ipda Teguh Santoso, mereka berhasil mengamankan sebanyak 14 motor protolan, atau sepeda motor yang tidak sesuai dengan standart pabrikan.
Selain berhasil mengamankan sebanyak 14 sepeda motor protolan dari sejumlah lokasi di Kota Situbondo, petugas lantas Polres Situbondo, juga berhasil mengamankan sebuah kendaraan pick-up.
Sedangkan untuk proses lebih lanjut, selanjutnya barang bukti (BB) belasan sepeda motor dan sebuah kendaraan pick-up, yang melanggar peraturan lalu lintas tersebut, selain diberi sanksi tegas berupa sanksi tilang, namun juga langsung diamankan di Mapolres Situbondo.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Hendrix K Wardhana membenarkan, jika pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 14 sepeda motor, yang tidak sesuai standart pabrikan dan mengamankan sebuah kendaraan pick-up.
“Selain diberi sanksi tilang, namun khusus sepeda motor yang diketahui tidak sesuai standart, seperti menggunakan roda kecil, dan tidak dilengkapi kaca spion itu langsung diamankan di Mapolres Situbondo,”kata AKP Hendrix K Wardhana, Minggu (6/1/2018).
Menurutnya, karena sepeda motor yang diketahui tidak sesuai standart itu, dinilai akan membahayakan terhadap para pengendaranya, sehingga pihaknya menghimbau kepada para pemilknya, sebelum diambil di Mapolres Situbondo, para pemiliknya harus mengembalikan kondisi sepeda motornya sesuai standar pabrikan.
“Apabila tidak dikembalikan sesuai dengan standart, kami tetap akan mengamankan sepeda motor protolan tersebut,”mbau AKP Hendrix.(fat)
