Menu

Mode Gelap

Hukum · 10 Nov 2016 17:42 WIB ·

Komitmen Media Massa Menjaga Kerukunan Bangsa


					diskusi Forum Rembug Media, Etika Live Report dan Isu SARA, di Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/11). Perbesar

diskusi Forum Rembug Media, Etika Live Report dan Isu SARA, di Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/11).

JAKARTA, REPORTASE-Dewan Pers dan pimpinan sejumlah media massa berkomitmen menjaga keutuhan bangsa, terutama berkaitan dengan pilkada serentak di Indonesia. Media massa dihimbau hati-hati memproduksi berita terkait  SARA, karena dapat memicu konflik sosial yang luas.

Komitmen itu merupakan hasil diskusi Forum Rembug Media, Etika Live Report dan Isu SARA, di Dewan Pers, Jakarta, Kamis (10/11).

Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara yang menjadi salah satu pembicara menegaskan, pemerintah berharap pers menjadi salah satu pilar demokrasi, juga memberikan informasi yang positif bagi masyarakat.

“Di luar sana ada media sosial, yang bisa mengeluarkan informasi negatif dan menyesatkan. Masyarakat tetap butuh bimbingan media mainstream untuk meluruskan informasi yang berkualitas. Rujukan itu jangan sampai hilang atau tergerus oleh media sosial,” kata Rudiantara.

Berikut isi komitmennya:

Bangsa Indonesia pada Februari 2017 akan melakukan Pemilihan Kepala Daerah secara serentak. Rangkaian proses demokrasi ini sudah mulai bergulir dengan diawali massa kampanye masing-masing kandidat.

Pers yang menjadi pilar demokrasi ke empat di Indonesia memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga proses demokrasi berjalan sesuai undang-undang dan membuat public memiliki pemimpin sesuai harapan.

Produk-produk pers yang beretika dan bertanggunjawab diperlukan untuk memperkokoh proses demokrasi yang sedang berlangsung.

Mengacu pada kondisi di atas kami pers Indonesia meneguhkan komitmen untuk bersama-sama menjaga proses demokrasi secara benar dan baik.

  1. Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan keberagaman dengan mendorong pembangunan manusia yang lebih baik melalui pemberitaan yang positif
  2. Senantiasa menyampaikan berita yang berimbang, obyektif, sesuai kode etik jurnalistik dan perundangan yang berlaku.
  3. Tidak membuat berita yang akan mendorong terciptanya konflik SARA
  4. Selalu menjaga produk pers yang kami buat supaya tidak berimplikasi negatif bagi masyarakat luas.
  5. Mendorong semua pihak untuk membangun suasana yang kondusif untuk terciptanya rasa aman bagi masyarakat.
  6. Menjunjung tinggi independensi, tidak partisan dan mencegah kegiatan serta prilaku yang merendahkan harkat dan matabat pers.

Penandatanganan komitmen 10 November oleh para pimpinan media telivisi (RCTI, MetroTV, TV One, SCTV, Indosiar, Inews TV, Net TV, Berita Satu, Arah.com, Reportasenews.com, MNC Group) ini disaksikan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Ketua KPI Yuliandre Darwis, Dewan Pers, Ketua Umum IJTI Yadi Hendriana, serta Sekjen AJI Arfi Bambani. (pr/tat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah