Gresik, reportasenews.com – Sebanyak 50 anggota DPRD Gresik periode 2019-2024 resmi dikukuhkan dalam rapat paripurna istimewa di gedung DPRD Gresik, Jumat (23/8/2019). Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Qolib, didampingi Ketua Ahmad Nurhamim, dan Wakil Ketua Moh. Syafi’ A. M.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut, Bupati Sambari Halim Radianto, Wabup H. Moh. Qosim, pejabat Forkopimda, Sekda Andhy Hendro Wijaya, Kepala OPD, petinggi parpol, KPU, Bawaslu, tokoh masyarakat, LSM, wartawan, dan ratusan undangan.
Pimpinan Rapat Paripurna Nur Qolib yang mewakili 50 anggota DPRD Gresik periode 2014-2019 dalam kesempatan tersebut meminta maaf kalau masih ada sejumlah harapan dan keinginan masyarakat yang belum bisa diwujudkan.
“Kendati begitu, kami telah berbuat maksimal untuk kepentingan masyarakat Gresik. Semua kita jalankan sesuai dengan tugas dang fungsi kami. Untuk itu,pihaknya berharap pekerjaan rumah (PR) yang belum bisa dituntaskan oleh DPRD periode 2014-2019, bisa dilanjutkan oleh DPRD Gresik periode 2019-2024,” tandas Nur Qolib.
Selanjutnya, 50 anggota DPRD Gresik diambil sumpah janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Fransiskus Arkadeus Ruwe. Usai pelantikan, Sekwan DPRD Gresik Darmawan membacakan nama anggota DPRD yang ditunjuk menjadi pimpinan DPRD sementara. yakni H. Moh. Abdul Qodir dari PKB menjabat Ketua DPRD sementara, dan Asluchul Alif dari Gerinda sebagai Wakil Ketua DPRD sementara.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Gresik sementara, Abdul Qodir menyatakan, tugas pimpinan sementara adalah mengoordinasikan kegiatan DPRD sementara, dalam memfasilitasi terbentuknya fraksi-fraksi. Pihaknya mengajak seluruh anggota dewan yang baru dilantik agar membangun DPRD untuk kepentingan masyarakat. “Mari kita bekerja sama untuk kepentingan masyarakat dan membangun Gresik agar semakin baik,” tegasnya. (dik)