KEDIRI, REPORTASE – Isu tak sedap menyelimuti kalangan DPRD Kota Kediri usai disetujuinya perda disetujui APBD 2017, tersiar kabar adanya aliran dana tak bertuan pada Tahun Anggaran 2016.
Sejumlah kegiatan tanpa perencanaan, dikabarkan sebagai strategi menurunkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) mendapat sorotan tajam dari Fraksi Kebangkitan Bangsa.
Ketua Fraksi PKB, Nuruddin Hasan menjelaskan mengacu Tahun 2015, maka pada tahun ini besaran Silpa Kota Kediri berkisar Rp. 210,6milyar mengacu RAPBD 2017.
Â
Dalam penjelasannya pada Sidang Paripurna, Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar menyampaikan bahwa berdasarkan Permendagri No. 13 Tahun 2006 dijelaskan tentang pedoman penggelolaan keuangan daerah.
“Bahwa terkait Silpa APBD selalu disampaikan dan dibahas bersama antara eksekutif dan legeslatif dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah dan tentunya legeslatif telah mengetahui pos – pos mana yang menjadikan anggaran APBD menjadi Silpa,†jelas Mas Abu, Walikota Kediri.
Â
Terkait pernyataan di atas, Fraksi PKB melihat ada celah dimana turunnya Silpa pada tahun ini dibanding tahun sebelumnya dikarenakan banyaknya kegiatan yang tidak dimasukkan dalam kegiatan dan bersifat dana taktis.
“Secara prinsip, kami melihat adanya dana tak bertuan yang kami sampaikan dalam pandangan umum fraksi kami saat pembahasan RAPBD,†jelas Nuruddin Hasan.
Segudang tanda tanya juga disampaikan anggota Fraksi Golkar, Sujono Teguh Wijaya yang melihat kurang transparannya penggunaan anggaran di Tahun 2016.
Â
“Kami berharap, mari bangun komunikasi yang baik antara eksekutif dan legeslatif dengan keterbukaan. Menginggat keberadaan dewan adalah alat kontrol dan pengawasan, bila kemudian wakil rakyat telah menginggatkan, tentunya ini merupakan bentuk perhatian khusus kepada pemerintah kota untuk mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran,†kata anggota Komisi A DPRD Kota Kediri.
Â
Atas sejumlah isu penggunaan anggaran yang tak bertuan, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Kediri, Beni Santoso .SH saat mengundang sejumlah media untuk diskusi, berharap roda pemerintahan dalam bentuk pembangunan mampu bermanfaat untuk seluruh masyarakat dan mampu dipertanggungjawabkan secara hukum.
Mengingat, dijelaskan Beny, bahwa keberadaan Kejaksaan selaku koordinator Tim Pengawal Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
“Kami berharap keterbukaan terkait penggunaan anggaran, harus tepat sasaran dan selalu sinergi dengan kita selaku TP4D,†tegas Beny Santoso di ruang kerjanya. (nng)
Komentar