Situbondo,reportasenews.com – Sebanyak enam remaja, berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bungatan, Situbondo. Itu dilakukan karena mereka kepergok sedang pesta minuman keras (Miras) oplosan.
Ironisnya, dari enam remaja yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bungatan, Situbondo, dalam operasi cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru 2020, satu orang diantaranya remaja putri
Selain itu, dari lokasi tempat enam remaja melakukan pesta miras oplosan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti miras satu botol alkohol 70 persen, yang dioplos dengan minuman berenergi seperti teh brio, dan delapan sachet hemaviton.
Untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya, enam remaja tersebut dan sejumlah barang bukti, mereka langsung digelandang ke Mapolres Situbondo.
Enam remaja yang berhasil diamankan oleh petugas Polsek Bungatan, Situbondo, karena kepergok melakukan pesta miras oplosan. Mereka adalah, MIA (31), HI (22), P (21), FY (16), Z (16), dan SLS (16).
Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Ali Nuri mengatakan, penangkapan terhadap enam remaja itu, berawal laporan warga tentang adanya remaja yang melakukan pesta miras oplosan.
”Sehingga untuk menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung menuju lokasi.Bahkan, petugas langsung mengamankan enam orang remaja ke sel Mapolres Situbondo”‘kata Ali Nuri, Senin (16/12/201)
Menurutnya, untuk memberikan efek jera kepada para remaja tersebut, selain didata dan dilakukan pembinaan, namun sebelum dipulangkan , mereka disuruh menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Selain itu, karena dalam satu bulan terakhir ini, peredaran miras marak di Situbondo,kami akan rutin melakukan patroli, dengan sasaran pekat, salah satunya miras,”pungkasnya.(fat).
