Pontianak, reportasenews.com – Memasuki fase new normal, Pemerintah Kota Pontianak mulai melonggarkan aktivitas masyarakat. salahsatunya aktivitas bisnis dan warung kopi.
Jadi icon kota Pontianak, bisnis warung kopi sempat meredup akibat pembatasan aktivitas dan menurunnya pembeli.
“Kini di fase new normal, pemerintah kota Pontianak mulai menata kesiapan pengelola tempat usaha termasuk warung kopi dengan penerapan protokol kesehatan Covid 19 yang ketat, dari pengaturan jarak, penggunaan masker, penyediaan tempat cuci tangan serta pembatasan pengunjung untuk warung kopi yang ramai,” kata Wali Kota, Edi Rusdi Kamtono, Minggu (7/6/2020)
Ada persyaratan ini kata Edi, bertujuan memutus mata rantai penularan Covid 19 serta menekan laju penularan penderita Covid 19 meski saat ini kurva penularannnya terus menurun.
“Pemerintah kota Pontianak melalui Satpol PP kota Pontianak juga akan melakukan pengawasan selama masa pandemi Corona di fase new normal,” tegasnya.
Pengawasan itu berupa sanksi sosial tertib menggunakan masker jika berada di tempat umum mulai pasar hingga pusat jajanan.
Ingat kopi, ingat Aming Coffee. Salahsatu warung yang awalnya hanya berada di Jalan Haji Abbas Pontianak, kini Aming Coffee dengan cepat bertransformasi menjadi warung kopi legendaris, kopinya enak, dan aromanya bikin selalu kembali ke Warung Kopi Aming, dan memiliki beberapa cabang hingga diluar pulau Kalimantan.
Menu favorit yang paling banyak diminati pengunjung atau bahkan pencinta kopi nusantara adalah Kopi Susu, yang dapat dihidangkan panas atau dingin.
Namun memasuki awal Maret atau pertengahan Maret 2020, sejak pandemi Covid 19 mulai mewabah di Indonesia, Aming Coffee salahsatu warung kopi dari 2.000 warung kopi di Pontianak, yang terkena dampaknya.
Meski harus buka atau tetap buka dengan cara take away atau membeli membawa pulang dengan bungkus, tetap saja omzet Aming yang bisa puluhan juta atau bahkan lebih, setiap bulannya down atau turun dratis dampak pembatasan sosial ataupun memasuki bulan Puasa Ramadhan.
“Dampaknya berlipat-lipat, karena harus tetap membayar segala biaya operasional termasuk pajak, dan THR serta gaji karyawan yang mencapai 100 orang karyawan yang masih dipertahankan alias tak ada pemutusan hubungan kerja, meski situasi saat ini sulit,” kata Limin, owner Aming Coffee Group di Pontianak.
Limin mengatakan, besok atau Senin (8/6/2020) Aming Coffee kembali buka, namun di era new normal atau tatanan baru ini, segala pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan Covid 19.
Aming Coffee menyediakan bilik anti septik atau disinfektan, tempat cuci tangan, dan selalu membersihkan meja selesai atau sebelum pengunjung datang dengan cairan disinfektan. Selain itu jarak antar meja kursi hanya boleh diisi dua orang maksimal, serta jaraknya sekitar 60 centimeter atau 1 meter antar kursi meja.
Pengunjung juga wajib menggunakan masker dan selalu cuci tangan.
Aming Coffee, kopi legendaris yang sudah 50 tahun meramu dan menyajikan kopi khas Kalimantan Barat ini memutuskan kembali beroperasi dengan syarat mengedepankan protokol kesehatan Covid 19. (das)
