Pontianak, reportasenews.com  – Petugas PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Supadio Pontianak menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 2 kg kristal putih dan 15.000 butir ekstasi, Kamis  (08/12).
Berawal dari dilakukannya random check terhadap barang bawaan penumpang. Petugas PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Supadio Pontianak mencurigai sebuah koper yang dibawa oleh salah seorang calon penumpang. Petugas segera menanyakan isi koper tersebut kepada calon penumpang.
Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Banjarmasin ini terlihat kurang kooperatif ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas. Sehingga petugas melakukan manual check terhadap kardus tersebut.
“Petugas kami segera melakukan manual checksesuai dengan standar operasional keamanan penerbangan. Hasil dari pemeriksaan tersebut berupa barang terlarang†jelas Bayuh Iswantoro selaku General Manager Bandara Supadio Pontianak.
Dari hasil manual check, Petugas Bandara Supadio menemukan 20 bungkus barang seberat 2 kg berupa kristal putih yang dikemas dalam kantong klep kecil serta 3 bungkus besar kantong hitam yang berisi 15.000 butir ekstasi.
Calon penumpang yang tertangkap membawa barang terlarang tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami selaku pengelola Bandara akan selalu berkomitmen dalam memerangi peredaran Narkoba dan selalu berusaha meningkatkan keamanan serta kenyamanan para pengguna jasa Bandar Udara†Tegas Bayuh
Curigai sebuah koper yang dibawa oleh salah seorang calon penumpang. Petugas segera menanyakan isi koper tersebut kepada calon penumpang.
Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Banjarmasin ini terlihat kurang kooperatif ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas. Sehingga petugas melakukan manual check terhadap kardus tersebut.
“Petugas kami segera melakukan manual checksesuai dengan standar operasional keamanan penerbangan. Hasil dari pemeriksaan tersebut berupa barang terlarang†jelas Bayuh Iswantoro selaku General Manager Bandara Supadio Pontianak.
Dari hasil manual check, Petugas Bandara Supadio menemukan 20 bungkus barang seberat 2 kg berupa kristal putih yang dikemas dalam kantong klep kecil serta 3 bungkus besar kantong hitam yang berisi 15.000 butir ekstasi.
Calon penumpang yang tertangkap membawa barang terlarang tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami selaku pengelola Bandara akan selalu berkomitmen dalam memerangi peredaran Narkoba dan selalu berusaha meningkatkan keamanan serta kenyamanan para pengguna jasa Bandar Udara,†pumgkas Bayuh. (DS)