Menu

Mode Gelap

Hukum · 9 Des 2016 13:44 WIB ·

Penumpang Pesawat Bawa 2 Kilogram Sabu


					Barang bukti sabu yang disita petugas. Perbesar

Barang bukti sabu yang disita petugas.

Pontianak, reportasenews.com  – Petugas PT Angkasa Pura II (Persero) Kantor Cabang Bandara Supadio Pontianak menggagalkan penyelundupan sabu-sabu sebanyak 2 kg kristal putih dan 15.000 butir ekstasi, Kamis  (08/12).

Berawal dari dilakukannya random check terhadap barang bawaan penumpang. Petugas PT Angkasa Pura II (Persero) Bandara Supadio Pontianak mencurigai sebuah koper yang dibawa oleh salah seorang calon penumpang. Petugas segera menanyakan isi koper tersebut kepada calon penumpang.

Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Banjarmasin ini terlihat kurang kooperatif ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas. Sehingga petugas melakukan manual check terhadap kardus tersebut.

“Petugas kami segera melakukan manual checksesuai dengan standar operasional keamanan penerbangan. Hasil dari pemeriksaan tersebut berupa barang terlarang” jelas Bayuh Iswantoro selaku General Manager Bandara Supadio Pontianak.

Dari hasil manual check, Petugas Bandara Supadio menemukan 20 bungkus barang seberat 2 kg berupa kristal putih yang dikemas dalam kantong klep kecil serta 3 bungkus besar kantong hitam yang berisi 15.000 butir ekstasi.

Calon penumpang yang tertangkap membawa barang terlarang tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami selaku pengelola Bandara akan selalu berkomitmen dalam memerangi peredaran Narkoba dan selalu berusaha meningkatkan keamanan serta kenyamanan para pengguna jasa Bandar Udara” Tegas Bayuh

Curigai sebuah koper yang dibawa oleh salah seorang calon penumpang. Petugas segera menanyakan isi koper tersebut kepada calon penumpang.

Calon penumpang yang akan melakukan perjalanan dari Pontianak menuju Banjarmasin ini terlihat kurang kooperatif ketika dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas. Sehingga petugas melakukan manual check terhadap kardus tersebut.

“Petugas kami segera melakukan manual checksesuai dengan standar operasional keamanan penerbangan. Hasil dari pemeriksaan tersebut berupa barang terlarang” jelas Bayuh Iswantoro selaku General Manager Bandara Supadio Pontianak.

Dari hasil manual check, Petugas Bandara Supadio menemukan 20 bungkus barang seberat 2 kg berupa kristal putih yang dikemas dalam kantong klep kecil serta 3 bungkus besar kantong hitam yang berisi 15.000 butir ekstasi.

Calon penumpang yang tertangkap membawa barang terlarang tersebut telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami selaku pengelola Bandara akan selalu berkomitmen dalam memerangi peredaran Narkoba dan selalu berusaha meningkatkan keamanan serta kenyamanan para pengguna jasa Bandar Udara,” pumgkas Bayuh. (DS)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ijazah Ditahan Pihak Sekolah, Orang Rua Siswa Geruduk SMKN 3 Depok

24 Januari 2025 - 06:25 WIB

Siswa SD dan PAUD Makan Bergizi Gratis di Atas KRI Banda Aceh

23 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kejati DKI Periksa Walikota Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Disbud

23 Januari 2025 - 14:16 WIB

Baznas Akan Salurkan Bantuan untuk Bangun Pemukiman di Gaza

23 Januari 2025 - 13:58 WIB

Harapan dan Inovasi Generasi Muda di Tengah Ancaman Kebakaran 

23 Januari 2025 - 12:41 WIB

Polisi Akan Telusuri Akun Media Sosial Tampilkan Tutorial Gantung Diri

23 Januari 2025 - 10:46 WIB

Trending di Daerah