Dihadapan polisi, Asep mengatakan aksi yang dilancarkan di Perumahan Villa Casablanca Sawangan bukanlah aksi pertamanya.
“Milih rumahnya secara acak saja. Sebelumnya pernah tiga kali juga di Depok. Satu di wilayah Cimanggis, duanya lagi di Sawangan. Itu masih tahun ini. Makannya kemarin milih di Sawangan lagi karena sebelumnya berhasil lolos,” kata Asep di Mapolresta Depok, Senin (20/8/2018).
Senjata tajam dan perkakas tersebut disimpan tersangka dalam dua tas bersama sejumlah barang hasil curian lainnya.
Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Bintoro menyebut para pelaku terlebih dulu memantau situasi perumahan yang diincar.
“Sebagian dari pelaku ini ada yang residivis. Aksi mereka di Cimanggis dan Sawangan sebelumnya juga di perumahan. Kalau dirasa pengamanan di perumahan itu kurang baru mereka beraksi,” kata Bintoro.
Menurutnya, ketujuh pelaku telah dua tahun menjadi garong yang mengincar perumahan berkeamanan minim.
“Ada yang bertugas mencongkel rumah, memantau situasi, jadi sopir, sampai ada yang bertugas menjual hasil curian. Laptop yang kemarin mereka curi juga sudah dijual. Pengakuannya dijual di kawasan Senen, Jakarta Pusat,” tuturnya.
Saat beraksi di Villa Casablanca, para pelaku diperkirakan memulai aksinya dari pukul 02.00 WIB hingga 03.30 WIB saat para korbannya sedang terlelap.
Bukan hanya senjata tajam dan perkakas, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan sejumlah tas, 17 handphone, tiga dompet, 11 jam tangan, satu sepatu kets yang diduga hasil curian sebelumnya.
Serta satu mobil Suzuki Ertiga warna Silver, berpelat F 1357 KR yang digunakan ketujuh tersangka untuk melarikan diri. (jan/ltf)