Jumat, September 29, 2023
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah
No Result
View All Result
Reportase News
No Result
View All Result
Home Hukum

7 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan di Belawan

by herlambang
Sabtu, 1 April 2017
in Hukum, News Feed
0
7 Kapal Illegal Fishing Ditenggelamkan di Belawan

Suasana penenggelaman kapal yang melakukan illegal fishing di Belawan. (foto: res)

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan,reportasenews.com – Sebanyak enam unit kapal asing dan satu unit kapal lokal yang tertangkap melakukan illegal fishing ditenggelamkan Polda Sumut. Kapal-kapal itu diledakkan di perairan dekat Dermaga Pelabuhan Penumpang Lama, Belawan, Medan, Sabtu (1/4).

‎”Hari ini kita melaksanakan kegiatan bersama dalam peneggelaman tujuh kapal barang bukti tindak pidana illegal fishing,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel seusai penenggelaman kapal.

Penenggelaman kapal ini dilakukan serentak di sejumlah lokasi di Indonesia. Sebelum penenggelaman, dilakukan live streaming pengarahan dari Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti dari Ambon.

Di Belawan, penggelaman kapal disaksikan para pejabat utama di Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Lantamal I Belawan, TNI AU, Pejabat Pemerintah Provensi Sumatera Utara, serta Pemerintah Kota Medan.

Rycko mengatakan penenggelaman kapal ini dilakukan untuk memusnahkan barang bukti dari tindak pidana perikanan. Kapal yang ditenggelamkan sudah melalui proses hukum di pengadilan dan sudah berkekuatan hukum tetap.

Terkait illegal fishing ini, Rycko memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak tegas para pelaku. Dia berharap hal itu dapat memberi efek jera. “Sehingga mereka tidak melakukan tindak pidana serupa atau tindak pidana lainnya di wilayah pengelolaan perikanan negara Republik Indonesia,” sebut Rycko.

Kapal yang ditenggelamkan di Belawan, Sabtu (1/4) yaitu:

1. KM. SLFA 2675 berbendera Malaysia dengan tersangka Zaw kebangsaan Myanmar . Kapal ini disergap di Selat Malaka pada 13 Desember 2015

2. KM SLFA 4778 berbendera Malaysia dengan tersangka Chia Keechan kebangsaan Malaysia. Kapal disergap di Selat Malaka pada 17 Februari 2016.

3. KM PKFA 3378 asal Malaysia dengan tersangka Tepparak Insorn kebangsaan Thailand. Kapal tertangkap pada tanggal 12 Juli 2016 dengan lokasi di Selat Malaka.

4. KM Extra Joss-III asal Indonesia dengan tersangka Amiruddin kebangsaan Indonesia. Kapal tertangkap di Selat Malaka pada 25 Juli 2016.

5. KM PKFB 1152 asal Malaysia dengan tersangka Chit Soe kebangsaan Myanmar. Kapal tertangkap di Selat Malaka pada 30 Juli 2016.

6. KM PKFA 8115 asal Malaysia dengan tersangka Moe alias Swan kebangsaan Myanmar. Kapal disergap di Selat Malaka pada 30 Juli 2016.

7. KM KHF 1767 dari Malaysia, dengan tersangka Ko Kyaw Soe alias Kyaw Soe, kebangsaan Myanmar. Kapal disergap di Selat Malaka pada 25 Agustus 2016.(res)

Komentar
herlambang

herlambang

Next Post
Ayah Jadikan Putrinya Sebagai Kurir Narkoba

Ayah Jadikan Putrinya Sebagai Kurir Narkoba

Please login to join discussion

Reportase Populer

Tabrak Motor Parkir, Pemotor Tewas di Jalur Pantura Situbondo

Tim SAR Gabungan Lakukan Pencarian Penumpang Jatuh Dari Kapal Motor di Sukalanting

Kebakaran Lahan Gambut Dekati Gedung SMP 12 Sungai Raya

Main Ponsel Saat Berkendara, Seorang Pelajar Tewas di Situbondo

Polres Belu Bantu Sumur Bor dan Listrik Bagi Masyarakat Dusun Tukunu 

Beri Kuliah Umum di UB, BNPT Tekankan Cinta Tanah Air dan Wawasan Kebangsaan

  • BUMN
  • Covid 19
  • Tekno & Gadget
  • Lingkungan

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Internasional
  • Hukum
  • Politik
  • Entrepreneur
  • Teknologi
  • Health
  • Jelajah

Copyright © 2023 Reportase News All Right Reserved