Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Jun 2024 14:37 WIB ·

9 Anak Bermasalah dengan Hukum, Mendapat Pendampingan di Rutan Situbondo


					Sembilan anak, saat mendapat pendampingan langsung dari kepala Rutan Situbondo. Perbesar

Sembilan anak, saat mendapat pendampingan langsung dari kepala Rutan Situbondo.

Situbondo, reportasenews.com – Menjelang mengikuti sidang perdana kasus pengeroyokan siswa MTS berinisial MF (15) di Pengadilan Negeri (PN) Situbondo, sembilan pelajar yang bermasalah hukum dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) kelas IIB Situbondo, mereka mendapat pendampingan khusus dari petugas Rutan.

Selain dibimbing agar dapat mendapatkan dukungan yang butuhkan untuk memperbaiki kondisi mentalnya, dalam menghadapi peradilan anak di PN Situbondo, mereka juga dilatih peraturan baris berbaris (PBB), untuk meningkatkan disiplinnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan mengatakan, sembilan anak yang bermasalah dengan hukum itu, mulai dititipkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo sejak Senin (10/6/2024) lalu.

“Sehingga kami langsung memberikan pendampingan mental. Dengan harapan 9 tahanan anak dapat mengendalikan emosi, dan dapat memperbaiki diri,”ujar Rudi Kristiawan, Kepala Rutan Situbondo, Rabu (12/6/2024)

Pria yang akrab dipanggil Rudi menegaskan, pihaknya juga memberikan latihan peraturan baris berbaris (PBB) kepada 9 yang bermasalah dengan hukum tersebut. Tujuannya, untuk meningkatkan disiplin.

“Kami turun langsung untuk melakukan pendampingan untuk memulihkan mentalnya, termasuk latihan peraturan baris berbaris (PBB),”pungkasnya. (fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

PUPN Gunakan Putusan MA Bodong untuk Rampas Aset Warga

19 Juli 2025 - 17:01 WIB

Penasehat Khusus Presiden Bidang Kesehatan Dr. Terawan Apresiasi Kemajuan Kota Tomohon

18 Juli 2025 - 07:48 WIB

Hakim PN Jambi Geleng-Geleng Kepala, Penggugat Pendi Hadirkan 3 Adiknya Jadi Saksi

16 Juli 2025 - 19:58 WIB

Letkol Arm Ady Kurniawan Resmi Jabat  Komandan Komando Distrik Militer 1017 Lamandau

15 Juli 2025 - 22:53 WIB

Kejahatan dengan Modus Call Money Overnight

15 Juli 2025 - 22:42 WIB

Jangan Terlambat, Kita akan Krisis

15 Juli 2025 - 15:58 WIB

Trending di Hukum