Menu

Mode Gelap

Daerah · 21 Feb 2017 14:30 WIB ·

7 Tersangka Pengedar Sabu yang Diduga Jaringan Sura-Madu Diamankan Polisi


					7 Tersangka pengedar sabu digelandang petugas ke ruang eksekutive Polres Probolinggo Perbesar

7 Tersangka pengedar sabu digelandang petugas ke ruang eksekutive Polres Probolinggo

Probolinggo, reportasenews – Diduga komplotan jaringan narkoba Sura-Madu, tujuh tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu dan pil trihex, dextro, yang diedarkan ke wilayah Pobolinggo, berhasil diamankan Satreskoba Polres Probolinggo, Selasa (21/2).

Ketujuh tersangka adalah pemain lama dan rata-rata warga Kabupaten Probolinggo, mereka merupakan komplotan pengedar narkoba antar Pulau. Para tersangka mengaku, narkoba jenis sabu dan pil mendapat kiriman dari Pulau Madura, dengan sistim ranjau.

Komplotan tujuh tersangka itu adalah Yogi Cahyo (26), Mistur (29), Mashuri (37), Muhasen (55), Fauzi (33), Abdul Rohim (35), Habibi (29). Dara tangan para tersangka ini polisi mengamankan barang bukti berupa seperangkat alat hisap, uang tunai pecahan Rp 100 ribuan dan Rp 50 ribua, sabu-sabu 4,52 gram, Handphone, pil dextro 220 butir, pil trihex 180 butir serata sejumlah korek api.

AKP Herly Sanjaya, Kasat Narkoba Polres Probolinggo mengatakan, ditangkapnya para tersangka ini saat petugas melakukan operasi tumpas narkoba di daerah pesisir tempatnya di pelabuhan Kalibuntu, Kecamatan Kraksaan Kabupaten setempat. Tujuh tersangka ini ditangkap usai mengambil barang dari Madura.

“Mereka rata-rata orang lama dengan pekerjaan pengangguran atau swasta. Dan ada beberapa yang merupakan satu komplotan. Suplay Sabu dari Madura dengan distribusi sistem ranjau,”ungkap AKP Herly. Sistem ranjau, lanjut Herly, yakni mendrop barang di tempat yang disepakati.

Para tersangka dijerat dengan UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dengan denda minimal Rp 1 miliar.

Pihaknya masih mendalami apakah suplay termasuk dalam jaringan yang ada di Sura-Madu yang ditangkap beberapa hari lalu oleh Polda Jatim. Menurutnya belum dapat dilacak supliernya. “Karena mereka pakai nama-nama fiktif. Berdasarkan penyidakan sabu paket pahe dijual Rp 300 ribu kemudian paket supra Rp 800 ribu.(dic)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bagikan Air Minum Saat Aksi Damai Buruh, Kapolres Situbondo Diserbu Emak-emak Minta Selfie

1 Mei 2024 - 21:13 WIB

Peringati Hari Buruh,  Massa Sarbumusi Situbondo Akan Lakukan Aksi Turun ke Jalan

1 Mei 2024 - 05:57 WIB

Dua Bacabup Situbondo, Mengambil Formulir Pendaftaran ke PDIP

30 April 2024 - 14:59 WIB

Duel Maut Dua Juru Parkir Pasar Jambi, Satu Tewas Ditikam Badik

30 April 2024 - 14:53 WIB

DPRD Kota  Sungai Penuh Minta Jalan   di Depan Gedung Komisi III Dibongkar

30 April 2024 - 14:21 WIB

Tabrak Tiang Listrik Pemotor Asal Bondowoso Tewas di Situbondo

29 April 2024 - 20:39 WIB

Trending di Daerah