Kediri, Reportasenews.com – Menanggapi rencana pelaksanaan pembangunan proyek bandara berskala internasional di Kediri Jawa Timur, sejumlah pihak diantaranya instansi pemerintah mulai bersiap – siap. Salah satunya dilakukan Kantor Imigrasi Kediri kelas II non TPI.
Dalam hal ini peran Kantor Imigrasi Kediri terkait pelayanan dan pengawasan orang asing sangat penting untuk lebih optimal. Hal tersebut dikatakan Rakha Sukma Purnama Kepala Kantor Imigrasi Kediri saat menggelar jumpa pers dengan media. Kamis ( 19/12)
” ya tentunya persiapan dengan adanya bandara di Kediri ini kita akan menyiapkan segala pelayanan dan juga pengawasan yang paling utama “, ujarnya.
Selain itu nantinya terkait tindakan pengawasan di bandara Kediri, kantor imigrasi Kediri akan menempuh upaya sinergi dengan kantor bea cukai dan yang lainya.
Mengingat hal ini, pengawasan kepada orang asing pihaknya akan melaksanakan seperti hari – hari biasa. Hanya saja akan lebih fokus terhadap orang asing yang tinggal diwilayah kerja imigrasi Kediri lebih diperhatikan dan terpantau.
Menurut Rakha, mereka yang tercekal sebenarnya adalah orang yang datang secara resmi, namun terkadang mereka tinggal melebihi batas masa izin sehingga dalam hal ini, statusnya menjadi tidak resmi.
“contohnya seperti santri yang mondok disekitar wilayah kerja imigrasi Kediri, Sebagian besar mereka adalah siswa yang sedang menuntut ilmu agama di Pondok Pesantren, namun sayang terkadang pihak pondok pesantren tidak memberikan informasi lengkap terkait izin tinggal, sehingga yang ada yang melebihi waktu izin tinggal, dan biasanya jika temuan tersebut mereka membayar denda sesuai aturan yg ditetapkan”, tambahnya.
Namun demikian namun kantor imigrasi Kediri akan terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak untuk memonitoring orang asing yang ada diwilayah kerja imigrasi kediri.(Rom)