Menu

Mode Gelap

Hukum · 20 Okt 2020 22:17 WIB ·

Ada Kemungkinan Kemenkeu Tangguhkan Lelang Hotel Kuta Paradiso


					Kuta Paradiso Hotel. (foto: ist) Perbesar

Kuta Paradiso Hotel. (foto: ist)

Jakarta, reportasenews.com –  Kementerian Keuangan segera menindaklanjuti desakan dan informasi terkait agenda lelang tiga SHGB atas nama PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) dengan kemungkinan secepatnya menangguhkan rencana lelang yang akan dilakukan KPKNL Denpasar pada 22 Oktober 2020.

Koordinator Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Lelang, Arief Wicaksana mengungkapkan Kemenkeu berjanji segera menindaklanjuti pengaduan yang mereka sampaikan.

“Dengan demikian, bisa segera ditindaklanjuti dan bisa ditangguhkan lelangnya,” kata Arief Wicaksana mengutip pernyataan Bagus SW dari Humas Kemenkeu dan Firman S. dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yang menemui mereka dalam audiensi di sela-sela unjuk rasa Koalisi Mahasiwa dan Pemuda Anti Mafia Lelang (KMPAML) di Kemenkeu, Selasa (20/10/2020).

Selain membawa beberapa spanduk yang berisi tentang penolakan terhadap praktek mafia lelang, KMPAML dalam pernyataan sikapnya, antara lain mengungkapkan sudah seharusnya Kemenkeu, dalam hal ini DJKN, memerintahkan KPKNL Denpasar untuk menangguhkan lelang Hotel Kuta Paradiso.

Alasannya, saat ini sedang berlangsung perlawanan dari pihak ketiga yang berkepentingan, yaitu Fireworks Ventures Limited, selaku pemegang hak tagih piutang PT GWP yang membeli dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lewat Program Penjualan Aset-aset Kredit (PPAK) VI Tahun 2004.

Di sisi lain, di atas tiga SHGB PT GWP tersebut telah diletakkan sita sehubungan beberapa putusan lain yang telah berkekuatan hukum tetap atau final.

“Jadi, sudah seharusnya lelang itu dibatalkan atau minimal ditangguhkan sampai perkara perdata yang menyelimuti Hotel Kuta Paradiso tuntas,” tegasnya. (Tjg)

Komentar

Baca Lainnya

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Seludupkan 15 Kg Sabu, 4 WNA Malaysia Ditangkap

11 Februari 2025 - 19:30 WIB

Tim Jatanras Polres Kubu Raya Tangkap Pelaku Curanmor dalam Operasi Kilat

10 Februari 2025 - 13:23 WIB

Trending di Daerah