Jakarta, reportasenews.com – Kementerian Keuangan segera menindaklanjuti desakan dan informasi terkait agenda lelang tiga SHGB atas nama PT GWP (Hotel Kuta Paradiso) dengan kemungkinan secepatnya menangguhkan rencana lelang yang akan dilakukan KPKNL Denpasar pada 22 Oktober 2020.
Koordinator Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Anti Mafia Lelang, Arief Wicaksana mengungkapkan Kemenkeu berjanji segera menindaklanjuti pengaduan yang mereka sampaikan.
“Dengan demikian, bisa segera ditindaklanjuti dan bisa ditangguhkan lelangnya,” kata Arief Wicaksana mengutip pernyataan Bagus SW dari Humas Kemenkeu dan Firman S. dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN), yang menemui mereka dalam audiensi di sela-sela unjuk rasa Koalisi Mahasiwa dan Pemuda Anti Mafia Lelang (KMPAML) di Kemenkeu, Selasa (20/10/2020).
Selain membawa beberapa spanduk yang berisi tentang penolakan terhadap praktek mafia lelang, KMPAML dalam pernyataan sikapnya, antara lain mengungkapkan sudah seharusnya Kemenkeu, dalam hal ini DJKN, memerintahkan KPKNL Denpasar untuk menangguhkan lelang Hotel Kuta Paradiso.
Alasannya, saat ini sedang berlangsung perlawanan dari pihak ketiga yang berkepentingan, yaitu Fireworks Ventures Limited, selaku pemegang hak tagih piutang PT GWP yang membeli dari lelang Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) lewat Program Penjualan Aset-aset Kredit (PPAK) VI Tahun 2004.
Di sisi lain, di atas tiga SHGB PT GWP tersebut telah diletakkan sita sehubungan beberapa putusan lain yang telah berkekuatan hukum tetap atau final.
“Jadi, sudah seharusnya lelang itu dibatalkan atau minimal ditangguhkan sampai perkara perdata yang menyelimuti Hotel Kuta Paradiso tuntas,” tegasnya. (Tjg)