Pasuruan, reportasenews.com – Rencana pembangunan jalan tembus dari Sukorejo, Kabupaten Pasuruan – Kota Batu, Jawa Timur, yang sudah Memorandum of Understanding (MoU), dipastikan masih sulit diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan, meski rencana itu sudah disepakati bersama oleh Bupati Pasuruan, Bupati Malang, Wali Kota Batu, dan Gubernur Jawa Timur, di Surabaya beberapa bulan lalu.
Kepastian enggan ikut andil dalam pembangunan jalur tembus tersebut, setelah banyak masukan dari tokoh ulama dan masyarakat, yang menganggap bahwa rencana pembangunan jalan itu tidak akan berdampak banyak bagi Pasuruan. Meski demikian, rencana untuk tidak berkiprah Pemkab Pasuruan belum disampaikan secara resmi kepada Gubernur Jawa Timur. Sehingga rencana tersebut hanya seputar wacana saja.
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menyampaikan, sejauh ini pihaknya memang sudah menerima dan menyepakati rencana pembangunan itu.
“Sudah disepakati, dan sekarang sudah mulai berjalan. Tapi teknisnya, kami tidak tahu, sebab semua tanggung jawab dan kewenangan apapun ada di Pemerintah Provinsi (Pemprov). Kami hanya sebatas wilayah saja, kalau detailnya di Pemprov,” kata Isryad, sebelum pergi Umroh, Minggu (25/12) sore .
Dia menjelaskan, untuk proses pembebasan lahan, pembangunannya atau tahapan apapun, pihaknya tidak memiliki kewenangan.
“Saya tidak tahu, katanya sesuai desainnya akan melewati kecamatan Purwosari, Purwodadi, dan Sukorejo. Tapi kalau detailnya saya tidak tahu. Termasuk besaran anggaran yang akan dialokasikan untuk pembangunan jalan tembus ini, rencananya anggaran dari Pemprov, ” bebernya.
Irsyad dapat informasi bahwa pihaknya akan diminta untuk ikut menyiapkan anggaran dalam proses pembangunan jalan tembus ini. Namun, secara tegas, ia mengaku tidak akan merealisasikannya. Artinya, dengan alasan apapun, pihaknya tidak akan mengeluarkan anggaran dalam proses pembangunan jalan tembus ini.
“Saya menjabat sebagai bupati juga punya program kerja dan target. Target saya bukan menyelesaikan hal itu. Tapi mensejahterakan masyarakat, ” jelas Irsyad.
Ia mengaku, program utamanya adalah menyelesaikan persoalan jalan yang perlu diperbaiki. Selain itu, menyelesaikan jalan tol Gempol – Pasuruan, fokus mensejahterakan masyarakat dan masih banyak lagi. “Kalau diminta untuk urunan biaya pembangunan jalan tembus ini, ya tunggu dulu. Saya akan mendahulukan apa yang menjadi prioritas kami. Kami siap membantu membangun setelah prioritas program kami, ” paparnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan hal senada. Dia menegaskan, jika sebaiknya Pemkab Pasuruan fokus untuk membangun apa yang dijadikan prioritasnya selama ini. “Penolakan ini bukan tanpa alasan. Alasannya yang utama adalah yakni untuk pengembangan wilayah, apa ada manfaat untuk Pasuruan, ” urainya.
Dari penilaian kalangan Dewan, pembangunan jalan tembus tiga daerah itu hanya menguntungkan satu pihak, dan akan semakin memperparah disparitas pembangunan di Jawa Timur. Sedangkan, Kabupaten Pasuruan yang baru menata akan semakin tertinggal jauh tekait dengan pengembangan ekonominya. Jika jalan tembus itu jadi dibangun, apa tidak menambah disparitas antar wilayah di Jatim.

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf
“Daerah yang kaya dibuat semakin sejahtera, terus yang tertinggal makin tertinggal pula. Seharusnya sebuah kebijakan harus membawa kemaslahatan dan pemerataan pertumbuhan ekonomi buat seluruh wilayah Jatim. Sehingga daerah lainnya merasa tidak merasa dirugikan atas pembangunan untuk peningkatan jalur transportasi di wilayah kabupaten pasuruan, malang dan batu, ” tandasnya.
Sekadar diketahui, Bupati Pasuruan menyetujui MoU pembangunan jalan tembus dari Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan menuju Kota Batu. Total panjang jalan tembus tersebut mencapai 33 kilometer. Untuk wilayah Kabupaten Pasuruan sepanjang 10,3 kilometer. Dalam hal ini, Pemkab Pasuruan juga dibebankan untuk mensupport pembangunan sepanjang 10,3 kilometer tersebut.
Di sisi lain, Pemkab Pasuruan mulai menyiapkan rencana fisik dan non fisik untuk mendukung proyek soal jalan tembus Kabupaten Pasuruan- Kota Batu usai penandatanganan nota kesepahaman ini. Untuk hal ini, informasinya Pemkab tidak membangun jalan baru melainkan melebarkan dan meningkatkan jalan di wilayah Kabupaten Pasuruan. Anggaran yang diperlukan sekitar Rp 12,1 miliar. (abd)