Jakarta, Reportasenews – Setelah Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok tersandung kasus dugaan penistaan agama, kini adik Ahok Fifi Lety Indra akan dilaporkan Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke polisi. Hal tersebut terkait dugaan penistaan agama, yang terekam di salah satu tv swasta Nasional.
Rekaman tersebut diketahui juga dalam video YouTube yang diunggah akun EJ Syndicate berjudul “Video Full Pengacara Ahok Sebut Alquran Diturunkan Nabi Muhammad” viral di media sosial.
Pernyataannya tersebut tampak diucapkan adik Basuki Tjahaja Purnama yaitu Fifi Lety Indra (FF).
Menanggapi itu, Pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman rencananya akan melaporkan adik yang kakaknya sedang menjalani sidang perkara dugaan penistaan agama itu.
“Insya Allah pukul14.00 akan melapor,” kata dia saat dihubungi Reportasenews, Kamis (12/1).
Menurutnya, Fifi dianggap sudah menerjemahkan keyakinan muslim berdasarkan persepsinya sendiri. “Iya soal pernyataannya Mrs ff itu yang mengatakan, ‘Saya percaya Alquran diturunkan oleh Nabi Besar Muhammad’,” ujar Habiburokhman menirukan ucapan Fifi.
Habiburokhman sendiri belum mengetahui secara jelas kapan dan motif pernyataan Fifi tersebut.
“Yang jelas ada video itu beredar di medsos ada juga berapa orang mempertanyakan ke saya. Saya lihat berkali-kali dari tadi malam, ya sementara ini kami menduga kuat ini terjadi penodaan agama,” tegasnya.
Habiburokhman menambahkan, Alquran bukan diturunkan oleh Muhammad melainkan Sang Khalik.
“Itu perbedaanya sangat besar, dengan mengatakan diturunkan oleh Nabi Besar Muhammad, berarti kan Alquran itu ajaran manusia,” jelasnya.
“Menurut kami umat Islam, Alquran itu bukan ajaran manusia , ajaran Nabi Muhammad. Tapi memang wahyu diturunkan kepada Nabi Muhammad,” tandas dia.