Menu

Mode Gelap

Daerah · 12 Des 2016 17:10 WIB ·

Agus Bantah Kampanye di Masjid, Cuma Jadi Tamu


					Cagub DKI Jakarta Agus Harimurti Perbesar

Cagub DKI Jakarta Agus Harimurti

Jakarta, reportasenews.com-Cagub DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono, ketar-ketir dengan dugaan melakukan kampanye illegal di rumah ibadah, yang memang dilarang oleh aturan Komisi Pemilihan Umum.

“Kedatagangan saya ke Masjid Darussalam di Jakarta Selatan bukan bagian dari kampanye, tapi menghadiri Maulud Nabi,” katanya, menjelaskan kehadirannya di masjid tersebut, Senin (12/12).

Saat Agus masuk ke dalam masjid, warga yang hadir serempak menyerukan angka satu, nomor pemilihan Agus pada Pilkada DKI Jakarta 2017. Panitia acara tersebut juga memperkenalkan Agus sebagai calon gubernur DKI Jakarta.

Agus meminta kehadirannya tidak selalu dikaitkan dengan kampanye Pilkada DKI Jakarta.

“Angkat tangan satu bukan kampanye, itu simbolisasi yang sudah digunakan jauh hari sebelum kampanye. Jadi jangan diartikan dukungan Pilkada, sah-sah saja menggunakan simbolisasi apapun selagi tidak mencederai salah satu pihak,” ujar Agus seusai kunjungannya dari Masjid Darussalam, Senin.

Terkait pernyatan-pernyataan dari panitia yang dianggap memberikan dukungan pada Agus-Sylviana Murni, Agus menyebut hal itu di luar kendalinya. Menurut Agus, dirinya hadir karena diundang dan merasa tidak etis jika memberikan batasan bagi penyelenggara acara tentang pernyataan yang hendak diucapkan.

Agus juga tak khawatir akan ditegur Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena dirinya tidak ada niat kampanye di rumah ibadah. (gus)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Pemkab Halbar Tetapkan. status Tanggap Darurat Erupsi Gunung Ibu Selama 14 Hari

17 Januari 2025 - 14:40 WIB

Trending di Daerah