Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Jan 2017 18:42 WIB ·

Agus Yudhoyono Berjanji Tidak Akan Marah-Marah Kalau Jadi Gubernur


					Agus Harimurti dan Ani Yudhoyono (foto: HI) Perbesar

Agus Harimurti dan Ani Yudhoyono (foto: HI)

Jakarta, reportasenews.com-Citra pejabat yang  tidak marah-marah, santun dan manusiawi, tampaknya masih jadi jualan kampanye Agus Yudhoyono. Anak Susilo Bambang Yudhoyono tersebut berjanji, jika menang tidak akan marah-marah.

“Jakarta harus dipimpin gubernur yang manusiawi, tidak suka marah-marah, gubernur yang tegas, bukan yang beringas,” kata Agus Yudhoyono, saat berkampanye di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu (7/1) sore.

“Bapak Ibu ingin perubahan? Saya dan Ibu Sylviana Murni saat ini berjuang untuk menghadirkan perubahan.”

“Jangan lupa pilih nomor satu, jangan salah salah pilih. Kalau salah pilih sengsaranya lima tahun, ” ujar Agus Yudhoyono secara menggebu-gebu.

Putra sulung Susilo Bambang Yudhoyono tersebut mengatakan para relawan, simpatisan, dan tim sukses harus merapatkan barisan serta memantapkan hati untuk memenangkan Agus-Sylvi.

Suami Annisa Pohan itu mengingatkan agar masyarakat bisa memilih pemimpin yang manusiawi tapi tegas.

Diakhir kampanye yang terik matahari, Agus Yudhoyono  membagikan beberapa topi dan kaos untuk warga yang hadir. Mirip pola kampanya orde baru. (tam)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Indonesia Narcotics Watch (INW): Indonesia Lebih dari Sekadar Darurat Narkoba, Ini Perang!

5 Desember 2024 - 22:47 WIB

Aniaya Istri Tetangganya, Warga Desa Baderan Dijebloskan ke Rutan Situbondo

5 Desember 2024 - 21:52 WIB

Diduga Beda Pilihan Politik di Pilkada, Seorang Guru SDN Dimutasi ke Daerah Terpencil di Situbondo

5 Desember 2024 - 19:45 WIB

BNN Tidak akan Tolerir Oknum Penegak Hukum yang Terlibat Peredaran Narkoba, Semua Harus Ditindak Tegas

5 Desember 2024 - 19:38 WIB

KPK Lelang Barang Rampasan Kasus Korupsi

5 Desember 2024 - 17:23 WIB

Polri Tangkap Ribuan Pelaku Narkoba dan Amankan Barang Bukti Senilai Rp2,88 Triliun Selama Satu Bulan

5 Desember 2024 - 17:07 WIB

Trending di Hukum