Menu

Mode Gelap

Hukum · 7 Nov 2016 20:25 WIB ·

Ahmad Dhani Kena Batunya, Dilaporkan ke Polisi


					Ahmad Dhani di tengah massa demo anti Ahok, 4 November 2016 lalu. Dia dilaporkan ke polisi karena menghina Presiden Jokowi, (foto: Istimewa) Perbesar

Ahmad Dhani di tengah massa demo anti Ahok, 4 November 2016 lalu. Dia dilaporkan ke polisi karena menghina Presiden Jokowi, (foto: Istimewa)

JAKARTA, REPORTASE-Calon wakil bupati Kabupaten Bekasi Ahmad Dhani, tampaknya  mulai siap-siap diperiksa polisi. Ucapannya dalam orasi aksi demo 4 November yang menghina Presiden Jokowi, dianggap sudah kebangetan.

Laskar Rakyat Jokowi (LRJ) dan  Projo melaporkan penyanyi itu ke polisi dalam laporan LP /5423/XI/2016/PMJ/Dit Reskrimum tertanggal 7 November 2016.

Dalam laporan tersebut, polisi menyertakan Pasal 207 KUHP tentang Penghinaan terhadap Penguasa.(

“Saya sesalkan Ahmad Dhani yang menghina dan menyerang simbol negara dengan kata-kata kurang ajar. Saya rasa harus diambil tindakan tegas kepada Saudara Ahmad Dhani,” kata Anggota Komisi III DPR RI, Ruhut, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (7/11).

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak kebablasan dalam berdemokrasi.

Menurut dia, masyarakat tetap harus menaati peraturan dalam hidup berbangsa dan bernegara.

“Sekarang pantas enggak presiden kita dikatakan nama binatang yang sebagian masyarakat Indonesia mengharamkan binatang itu? Bapak Joko Widodo itu simbol negara. Nyatanya di tahun kepemimpinan dia, hampir 70 persen mendukung langkah-langkah Bapak Joko Widodo,” kata juru bicara tim pemenangan Ahok-Djarot tersebut. (dew)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tim Paslon Rio-Ulfi, Minta Warga Menghormati dan Menerima Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo

5 Desember 2024 - 10:56 WIB

Hasil Rekapitulasi Pilkada Situbondo 2024, Paslon Rio-Ulfi Ungguli Petahana 51,75 Persen

4 Desember 2024 - 22:20 WIB

KPU Binjai Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara

4 Desember 2024 - 20:40 WIB

GP Ansor : Penolakan Tito Polisi Dibawah Kemendagri Sebagai Langkah Tepat

4 Desember 2024 - 19:35 WIB

9 Pelaku Perusak Kotak Suara di Jambi Di bekuk Polisi

4 Desember 2024 - 18:57 WIB

Diprediksi 110,6 Juta Masyarakat lakukan Perjalanan Selama Libur Nataru

4 Desember 2024 - 17:57 WIB

Trending di Nasional