Menu

Mode Gelap

Daerah · 11 Mei 2017 03:08 WIB ·

Ahok Dipenjara, Situs PN Negara Diretas


					Ahok Dipenjara, Situs PN Negara Diretas Perbesar

Jakarta, reportasenews.com – Setelah Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok divonis dua tahun penjara, terkait kasus penistaan agama, situs resmi Pengadilan Negeri Negara, Bali, yaitu https://www.pn-negara.go.id/ telah diretas. Dari pantauan reportasenews.com dalam situs itu, terpasang wajah mantan Gubernur DKI Jakarta Ahok dengan tulisan “hacked by konslte & achon666ju5t”.

“#RIP Justice In My Country,” demikian tulisan di situs PN Negara, Rabu (10/5) malam.

Dalam situs pemerintahan itu, tercantum juga tulisan yang menunjukkan rasa kekecawaan atas vonis yang diberikan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus penodaan agama. Tulisan yang tercantum di situs yang diretas tersebut yakni: ‘Simple explanation: they didn’t know the difference between “eat with spoon” and “eat spoon”. they claimed both are same meaning, and made this governor guilty. the end.

Pelaku peretasan situs PN Negara ini juga menulis nama jati dirinya. Mereka mengatasnamakan komunitas Indonesian Hacker Rulez*. Bahkan alamat email juga dicantumkan di halaman situs yang telah diretas itu.

Hingga berita ini dinaikkan, Kamis (11/5) pukul 03.03 WIB, situs tersebut masih diretas dan belum bisa diakses. (tam)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2025 - 17:13 WIB

Trending di Daerah