JAKARTA.REPORTASE- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyebutkan kepergiannya  ziarah ke makam Presiden Soekarno, di Blitar, Jawa Timur, masih wajar dan tidak memerlukan izin cuti dari kemendagri.
“Peraturan mendagri menyebutkan gak perlu izin kalau pergi selama dalam negeri, beda kalau kepala daerah pergi ke luar negeri, “ katanya kepada awak media di di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (11/10/2016).
Kemarin, Ahok bersama Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan sejumlah calon kepala daerah yang didukung PDIP menemani Megawati Soekarnoputri, melakukan ziarah politik ke makam Presiden Soekarno.
Selama menjadi Gubernur DKI Jakarta, Ahok tidak memiliki jam kerja khusus seperti karyawan Pemprov DKI lainnya. Ia sering menggunakan waktu liburnya di hari Sabtu dan Minggu, tetap melaksanakan tugas sebagai kepala daerah.
“Kalau mau hitung-hitungan, Sabtu dan Minggu saya sudah lembur loh bikin disposisi surat-surat yang masuk. Kadang cek dan liat kondisi lapangan,” ujar Ahok. (tat)