Menu

Mode Gelap

Nasional · 9 Mei 2017 12:50 WIB ·

Ahok Langsung Dijebloskan ke LP Cipinang


					Ahok digiring ke LP Cipinang usai divonis hukuman penjara selama dua tahun. (foto: istimewa)  Perbesar

Ahok digiring ke LP Cipinang usai divonis hukuman penjara selama dua tahun. (foto: istimewa)

Jakarta, reportasenews.com – Usai divonis hakim dengan penjara dua tahun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok langsung diusung ke LP Cipinang untuk dijeblokan ke tahanan.

Ahok diangkut dengan kendaraan lapis baja atau Barracuda ke LP Cipinang, Selasa (9/5). Ahok tiba pukul 11.54 WIB, di Rutan Cipinang, Jalan Raya Bekasi, Jakarta Timur.

Kedatangan Ahok ke LP Cipinang juga mendapat pengawalan yang cukup ketat dari aparat kepolisian serta petugas penjara. Sebelum Ahok tiba di lokasi, petugas rutan dan polisi sudah lebih dulu bersiaga di lokasi. Petugas kepolisian mengenakan rompi anti peluru dan senjata laras panjang.

Ahok dibawa ke Rutan Cipinang sebagai bentuk tindak lanjut atas vonis 2 tahun penjara. Majelis hakim PN Jakarta Utara menyatakan Ahok bersalah melakukan penodaan agama. Putusan itu belum berkekuatan hukum tetap. Ahok mengajukan banding atas vonis itu.(ham)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

Trending di Nasional