Menu

Mode Gelap

Hukum · 1 Des 2016 14:45 WIB ·

Ahok Melenggang, Kelompok Ormas Minta Ditahan


					Ahok Saat Tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Tj) Perbesar

Ahok Saat Tiba di Gedung Kejaksaan Agung (Foto: Tj)

JAKARTA, REPORTASE-Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaya Purnama tidak ditahan Kejaksaan Agung, walau sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus penistaan agama.  Kejaksaan Agung menanggap soal tahan menahan seorang terdakwa, tergantung kepentingan penyidik.

“Alasannya, satu bahwa penyidik sudah melakukan pencegahan (ke luar negeri) dan sudah berlaku. Sesuai SOP di kita kalau penyidik tidak melakukan penahanan maka kita juga tidak,” kata Muhammad Rum, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung kepada pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (1/12).

Selanjutnya, Rum mengatakan bahwa tersangka Ahok tidak ditahan karena menunjukkan sikap kooperatif. Terkait berkasu kasus Ahok yang diterima Kejagung dari penyidik Bareskrim Polri, Rum mengatakan, berkasnya setebal 862 halaman. Selanjutnya ada 42 orang yang diperiksa terdiri dari saksi dan ahli.

Sementara ormas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI meminta Ahok ditahan. Juru bicara tim Advokasi GNPF-MUI, Irfan Pulungan menyampaikan, kedatangan dirinya itu dalam rangka mempertanyakan alasan Kejagung yang tidak melakukan penahan terhadap gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (bun)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Berkah Ramadhan, PLN UIT JBT Nyalakan Listrik, Wujudkan Mimpi Masyarakat dalam Light Up The Dream

12 Maret 2025 - 19:00 WIB

General Manager PLN UIT JBT Terjun Langsung di Titik Banjir, Pantau Penanganan Gardu Induk Terdampak

7 Maret 2025 - 19:41 WIB

Gelaran Retreat Kepala Daerah di Magelang Selesai, PLN UIT JBT Sukses Kawal Kelistrikan Tanpa Kedip

4 Maret 2025 - 23:10 WIB

Retreat Kepala Daerah di Magelang, PLN UIT JBT Siagakan Petugas 24 Jam Siap Kawal Sistem Transmisi Andal 

4 Maret 2025 - 22:54 WIB

Trending di Nasional