JAKARTA, REPORTASE-Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaya Purnama,  Kamis (1/12) ini  bersiap diperiksa pertama kali sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
Kedatangan Ahok, ke Mabes Polri dan Kejaksaan Agung tidak dikawal khusus selama perjalanan dari rumahnya di Pluit ke Kejaksaan Agung, sehingga sempat terjebak macet di jalan raya Jakarta yang terkenal buruk di pagi hari.
Satu pengacara Ahok Bernaldy Djemat sudah menunggu di Mabes Polri.
“Saya sudah menunggu sejak pagi, mudah-mudahan pemerisakaan berjalan lancar. Setelah itu kami akan ke Mabes Polri,†kata Bernaldy Djemat, kepada reportasenews.com.
Setelah mengaku bekerja siang malam tanpa henti, para jaksa di Kejaksaan Agung menetapkan berkas perkara kasus dugaan penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama telah lengkap.
“Oleh karena itu,. Secara resmi telah P21 atau lengkap formil dan materiil,†kata Jampidum Noor Rachmad kepada pers Jakarta, Rabu (30/11).
Jika sudah dinyatakan lengkap, berkas Ahok segera dilimpahkan ke pengadilan.
“Fakta yang diteliti menggambarkan perbuatan yang dilakukan yaitu memenuhi unsur Pasal 156 dan 156 a KUHP,†tambahnya
Sementara itu, Ahok telah menyampaikan berkali-kali bahwa ia siap sekali menghadapi pengadilan.
“Makin cepat masuk pengadian makin baik, sehingga semua orang tahu fakta-fakta saya sama sekali tidak bermaksud menghina,†katanya. (tat)