Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Okt 2016 16:14 WIB ·

Ahok Pasrah Diadukan ke Polisi


					Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Foto: Istimewa Perbesar

Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Foto: Istimewa

JAKARTA, REPORTASE– Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pasrah dengan pengaduan ormas Islam ke polisi dengan tuduhan menghina umat muslim.

“Ini negara hukum, orang kalau sudah laporin ya silakan proses. Kan ada UU-nya. Penistaan agama ada dasar UU-nya,” ujar Basuki di RPTRA Bhineka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadukan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri.

Ahok dianggap melanggar pasal 156 a tentang penghinaan agama dan pasal 310 ayat 1 dan 2 tentang pencemaran nama baik. Disamping itu juga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam pasal 27, 28 dan 29.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghargai proses hukum terkait laporan masyarakat terhadap dirinya.

Ahok telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait ucapannya yang dinilai sejumlah pihak melecehkan kitab suci.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam. (yud)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Momen Hari Batik Nasional 2024, Smart Batik Kerjasama dengan Forum Nasional Guru Penggerak Ciptakan Batik Guru Penggerak Nasional

3 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Trending di Daerah