Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Okt 2016 16:14 WIB ·

Ahok Pasrah Diadukan ke Polisi


					Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Foto: Istimewa Perbesar

Gubernur Non Aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama/Foto: Istimewa

JAKARTA, REPORTASE– Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku pasrah dengan pengaduan ormas Islam ke polisi dengan tuduhan menghina umat muslim.

“Ini negara hukum, orang kalau sudah laporin ya silakan proses. Kan ada UU-nya. Penistaan agama ada dasar UU-nya,” ujar Basuki di RPTRA Bhineka di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (13/10).

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadukan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri.

Ahok dianggap melanggar pasal 156 a tentang penghinaan agama dan pasal 310 ayat 1 dan 2 tentang pencemaran nama baik. Disamping itu juga melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dalam pasal 27, 28 dan 29.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menghargai proses hukum terkait laporan masyarakat terhadap dirinya.

Ahok telah menyampaikan permintaan maaf kepada umat Islam terkait ucapannya yang dinilai sejumlah pihak melecehkan kitab suci.

Ia menegaskan bahwa dirinya bukanlah orang yang anti atau memusuhi agama tertentu, termasuk Islam. (yud)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2025 - 17:13 WIB

Trending di Daerah