Jakarta, reportasenews.com-Basuki Tjahaya Purnawa alias Ahok tidak menerima dakwaan yang diberikan jaksa penuntut umum. Dalam nota pembelaannya, Ahok menyebutkan, adanya oknum politisi yang sengaja mempolitisasi ayat Almaidah 51.
“Oknum politisi ini memanfaatkan surat almaidah, karena tidak mau bersaing secara sehat dalam pilkada,†kata Ahok, dalam dakwaan pribadinya yang dibacakan di depan sidang PN Jakut, Selasa (13/12) pagi.
Sebelumnya, ahok menyatakan bahwa dakwaan yang disampaikan jaksa dimengerti secara bahasa.
Secara terbata-bata dan menahan emosi, dan menahan air mata. Air mukanya tampak sedih.
Ahok merasa sangat sedih dituduh menista agama muslim.
“Tuduhan itu sama saja saya menista orang tua angkat, dan saudara sendiri. Saya merasa terhina,†kata Ahok menahan emosi.