Jakarta, reportasenews.com-Ahok sangat tersanjung dengan kesaksian Novel Bamukmin yang menyebutnya mampu merekayasa kasus pemenjaraan Novel ke penjaran beberapa waktu lalu.
“Dia tuduh saya bunuh dua anak buahnya. Dan dia menuduh saya merekayasa memenjarakan dia,” ujar Ahok usai sidang di Auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Jaksel, Selasa (3/12).
“Saya tersanjung sekali saya bisa merekayasa dan memenjarakan Habib Novel,” ujar Ahok.
Dalam persidangan yang dimulai pada pagi tadi, Novel memang sempat menyebut bahwa Ahok melakukan rekayasa terhadap kasus yang pernah membelit dirinya. Novel sempat menjadi buron dalam kasus kericuhan demo FPI di depan balaikota pada 2014.
“FPI demo tolak Basuki karena teman saya meninggal dua orang karena rekayasanya Ahok,” ujar Novel.
Sebelumnya anggota tim advokasi GNPF-MUI, Dedi Suhardadi, di sela persidangan menyebutkan Novel Bamukmin tahu soal kasus Ahok dari media sosial.
“Dia tahu dari jemaah, dia cek di WA (WhatsApp),” kata Dedi di sela sidang di aula Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, Selasa (3/1).
Selain itu, Dedi menyebut Habib Novel tahu tentang pidato Ahok itu dari video yang di-upload oleh Pemprov DKI Jakarta. Novel menyampaikan hal itu semua ketika ditanya hakim tentang asal mula pengetahuannya tentang pidato Ahok itu. (tat)