Menu

Mode Gelap

Daerah · 25 Mar 2024 14:04 WIB ·

Airul Dibunuh Lantaran Membangkang Perintah Senior Ponpes


					Airul Dibunuh Lantaran Membangkang Perintah Senior Ponpes Perbesar

Polisi saat melakukan olah TKP pasca tewasnya Airul Harahap santri di Pondok Pesantren Raudhatul Muzawwidin Unit 6 Rimbo Bujang, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. 

 

Muaratebo, reportasenews.com – Motif pembunuhan terhadal Airul Harahap santri Pondok Pesantren Raudhatul Mujawwidin, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi yang dilakukan oleh dua seniornya diduga masalah anioritas.

Kedua tersangka merasa sakit hati karena  Airul membangkang, tak mau mengikuti perintah mereka sebagai senior.

Hingga pada 14 November 2023 sore, pelaku mendatangi Airul yang sedang berada di lantai 3 asrama kemudian  menghajar korban yang masih berusia 13 tahun itu menggunakan kayu, pada bagian tubuh korban termasuk kepala.

Tindakan itu mereka lakukan berkali-kali, hingga membuat tulang rusuk korban mengalami  patah hingga akhirnya korban ambruk dan meninggal di tempat.

Untuk menutupi jejaknya pelaku  kemudian menyetrum korban agar terlihat seperti meninggal karena sengatan listrik.

Setelah peristiwa itu, pelaku melapor ke pihak pondok pesantren, menyebut menemukan korban tergeletak.

Korban dibawa ke klinik di Tebo. Pihak klinik keluarkan surat keterangan bahwa Airul Harahap meninggal akibat  kesetrum.

Kedua tersangka sudah diamankan polisi, dan kini masih terus menjalani pemeriksaan lanjutan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Andri Ananta Yudistira mengatakan, kasus ini mendapat atensi dari Kapolda Jambi dan Bareskrim Polri.

Kasus ini akan diungkap seterang-terangnya,” kata dia. (bud)

 

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Hancur…!!! Terjadi Pemalsuan Salinan Kasasi MA, Japaris SH: Polisi Harus Usut Tuntas

20 Februari 2025 - 08:18 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum