Menu

Mode Gelap

Daerah · 13 Des 2018 17:35 WIB ·

Aksi Demo PMII di Kantor DPRD Situbondo, Sempat  Ricuh


					Puluhan mahasiswa PMII Situbondo, saat melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Situbondo. (foto:fat)

  Perbesar

Puluhan mahasiswa PMII Situbondo, saat melakukan aksi demo ke Kantor DPRD Situbondo. (foto:fat)  

Situbondo,reportasenews.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan  aktivis Pengurus Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PK PMII) Universitas Abdurrahman Saleh (Unars)  Situbondo, kembali menggelar aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Situbondo, Kamis (13/12/2018).

Mereka  mempertanyakan kasus uang persediaan  (UP) DPRD Kabupaten Situbondo, dengan nominal  sebesar Rp 500 juta,  yang menyeret bendahara bernama Ika Wahyuningsih  dan Khusnul selaku  staf di Kantor Sekretariat  DPRD Kabupaten  Situbondo.

Bahkan, dalam aksi kali kedua ini para mahasiswa mendesak untuk bertemu dengan para wakil rakyat, namun karena tidak segera ditemui,   sehingga   terjadi aksi  dorong-dorongan antara puluhan mahasiswa dengan   petugas gabungan antara Satpol PP dan  Polisi.

Aksi  dorong-dorongan yang mengarah kepada  bentrok fisik antara puluhan mahasiswsa dengan petugas gabungan antara Polisi dan Satpol PP Pemkab Situbondo itu baru berhenti, setelah Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono bersama  Dandim 0823 Situbondo Letkol Ahmad Joni Tua datang ke lokasi, dan  mengijinkan puluhan massa bertemu dengan para wakil rakyat di ruang sidang paripurna  Kantor DPRD Kabupaten Situbondo.

Kapolres Situbondo, AKBP Awan Hariono meminta para mahasiswa untuk bersama sama menjaga keamanan untuk menjaga kondusifitas di Situbondo.
“Untuk Situbondo aman dan tertib modal dasar kita untuk percepatan pembangunan,” kata AKBP Awan dihadapan para mahasiswi PMII.

Menurutnya, aksi demo ini merupakan langkah kecil adik  adik semuanya untuk mendukung semuanya pada program program pemerintah. Oleh karena itu, pihaknya berharap adik-adikn untuk tetap menjaga ketertiban dalam penyampaikan aspirasinya.

20181213_123640_resized“Saya akan memfasilitasi adik adik ini berkomunikasi, tentunya dalam komunikasi tidak semua harus masuk. Bukan kita mau menerima dan semuanya sama,” katanya.

Namun, setelah bernegosiasi dan ditemui Kapolres Situbondo AKBP Awan Hariono dan Dandim 0823 Letkol Inf Akhmad Juni, akhirnya para mahasiswa yang tergabung PK PMII Unars diperbolehkan masuk ke kantor DPRD untuk  berdiskusi dengan anggota DPRD Situbondo.

Sementara itu, Ketua PK PMII Situbondo Akhmad Zuhri mengatakan, aksi ini merupakan tindak lanjut dari aksi sebelumnya yang akan bertemu dengan para anggota DPRD Situbondo.

“Kita habya mau berdialog dan meminta pertanggungjawaban ketua DPRD terkait kasus uang persediaan di Kantor  DPRD Kabupaten Situbondo,” kata Akhmad Zuhri.

Akhmad Zuhri menegaskan, dirinya berharap agar oknum oknum yang terlibat dalam kasus UP yang menyeret staf dan bendahara  di Kantor  DPRD  Situbondo itu harus  diungkap.”Sebab, saya yakin ada oknum lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi uang persediaan (UP) ini. Oleh karena itu, kedatangan kami  ini,  mendesak agar  kasus dugaan korupsi ini diusut tuntas di Kantor DPRD,” pungkasnya.

Sementara itu,  Hadi Priyanto, salah seorang anggota DPRD Situbondo, usai menemui para mahasiswa yang tergabung dalam komesariat PMII Unars Situbondo mengatakan, kasus dugaan korupsi UP senilai Rp. 500 juta ini sudah ditangani aparat penegak hukum.”Bahkan, kedua tersangka dugaan korupsi tersebut, sudah mulai disidangkan di pengadilan Tipikor Surabaya,’kata Hadi Prianto.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

20 Februari 2025 - 08:10 WIB

Polresta Sleman Tangkap 6 Oknum Wartawan Peras Korban Rp 300 Juta

16 Februari 2025 - 11:07 WIB

Tangani Kasus Bank Centris, PUPN & KPKNL Gelapkan Jaminan Lahan 452 Hektar

15 Februari 2025 - 15:45 WIB

Trending di Hukum