Menu

Mode Gelap

Hukum · 28 Sep 2016 12:05 WIB ·

Aksi Tipu Gandakan Uang, Dimas Kanjeng Bacakan Salawat “Fulus”


					Aksi Dimas Kanjeng gandakan uang Perbesar

Aksi Dimas Kanjeng gandakan uang

PROBOLINGGO, REPORTASE – Untuk menggadakan uang, Dimas Kanjeng Taat Pribadi ternyata ada  bacaan Salawat tersendiri. Salawat itu dinamakan Salawat ‘Fulus’ yang dibaca setiap kegiatan oleh para pengikutnya di padepokan. Hal ini Diungkapkan Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori, Rabu (28/9).

Menyikapi hal tersebut, MUI Jatim bersama MUI Kabupaten Probolinggo, akan mengkaji bacaan Salawat yang dianggap menyimpang dari ajaran Islam. Bacaan Salawat ‘Fulus’ ini sebuah dzikir yang diyakini untuk menggandakan uang ghaib.

“Yang kami temukan di padepokan Dimas Kanjeng, ada selebaran yang isinya ada 20 item yang diajarkan. Salah satunya Salawat ‘Fulus’ itu yang berada pada urutan ke 16. Nah, itu yang kami kaji saat ini,”sebut Ketua MUI Jawa Timur KH Abdusshomad Buchori, saat dihubungi via teleponnya Rabu (28/9).

Kajian yang dilakukan oleh MUI Jatim dari beberapa aspek kata KH  Abdusshomad, salah satunya aspek amaliyahnya akan diteliti. Untuk memperkuat kajian tersebut, MUI Jatim akan bertanya kepada orang-orang yang pernah menjadi pengikut Taat Pribadi yang sudah keluar.

Dalam telepon, KH  Abdusshomad, membacakan bunyi dari Salawat ‘Fulus’ itu. Allahuma sholli ala sayyidina muhammadinil mabngu fi sholatan tadribu biha amwalu wal fulusu wa mal busu wal mad u’mu biadadin wanafasin bainahum ya fa ihun ya rajiun.

“Jika diartikan atas bacaan Salawat ‘Fulus’ itu begini, ya Allah beri rahmad kepada Nabi Muhammad dengan Salawat dan rahmat yang bisa melipat gandakan harta, uang, pakaian, makanan dengan nafas yang dihembuskan diantara mereka kembali. Tapi ini kami masih kaji, kenapa harus ada bacaan seperti ini,” tutup KH  Abdusshomad. (fiq)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Siswa SD dan PAUD Makan Bergizi Gratis di Atas KRI Banda Aceh

23 Januari 2025 - 16:35 WIB

Kejati DKI Periksa Walikota Jakarta Barat Terkait Dugaan Korupsi Disbud

23 Januari 2025 - 14:16 WIB

Baznas Akan Salurkan Bantuan untuk Bangun Pemukiman di Gaza

23 Januari 2025 - 13:58 WIB

Harapan dan Inovasi Generasi Muda di Tengah Ancaman Kebakaran 

23 Januari 2025 - 12:41 WIB

Polisi Akan Telusuri Akun Media Sosial Tampilkan Tutorial Gantung Diri

23 Januari 2025 - 10:46 WIB

Polres Depok Ungkap Belasan Kasus Curanmor 

23 Januari 2025 - 05:28 WIB

Trending di Hukum