Jakarta, reportasenews.com – Alasan Miryam S Haryani kabur sehingga menjadi buron KPK dan Polri tenyata lantaran tidak terima ditetapkan tersangka memberikan keterangan palsu oleh KPK.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengungkapkan alasan Miryam itu setelah Tim Penyidik Polda Metro memeriksa Miryam.
Penyidik Polda Metro Jaya juga mendalami orang yang diduga membantu tersangka pemberi keterangan palsu, Miryam S Haryani melarikan diri.
“Tentu kami tidak hanya mendalami tentang perginya yang bersangkutan (Miryam) saja. Namun siapa yang membantu (melarikan diri),” kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan di Jakarta, Senin (1/5).
Iriawan mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Miryam akan diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani perkara pokok.
Selama pelarian, wanita yang ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK itu berdiskusi dengan orang terdekat.
Iriawan menjelaskan Polda Metro Jaya membentuk tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Polres Kota Depok untuk mencari Miryam.
Tim gabungan itu meringkus Miryam di Hotel Grand Kemang di Kemang Jakarta Selatan, Senin (1/5) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat ditangkap, Iriawan menyebutkan Miryam ditemani saudaranya menunggu seseorang untuk membicarakan perkara yang menjeratnya.
Penyidik Polda Metro Jaya telah menyerahkan Miryam kepada KPK guna disidik lebih lanjut. KPK menetapkan Miryam sebagai DPO karena beberapa kali tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa.(ham/ant)