Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Des 2019 17:14 WIB ·

Aliansi Umat Islam Situbondo Desak Polisi Usut  Kasus Penistaan Agama Sukmawati


					Aliansi Ummat Islam Bersatu Situbondo mendatangi Mapolres Situbondo mendesak agar kasus penistaan agama oleh Sukmawati segera diusut secara tuntas. (foto:fat) Perbesar

Aliansi Ummat Islam Bersatu Situbondo mendatangi Mapolres Situbondo mendesak agar kasus penistaan agama oleh Sukmawati segera diusut secara tuntas. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Umat Islam  Situbondo, mendatangi Mapolres Situbondo, Kamis (5/12/2019). Mereka mendesak agar polisi mengusut tuntas  kasus penistaan agama yang dilakukan oleh  Sukmawati.

Pasalnya, dalam pernyataannya Sukmawati membanding-bandingkan sosok Nabi Muhammad SAW dengan ayah Sukmawati, yaitu Presiden RI pertama, Ir. Soekarno. Praktis, pernyataan tersebut menyinggung perasaan umat islam.

KH Jaiz Masduki  selaku koordinatos aksi mengatakan, puluhan kiai,  tokoh agama, dan  seluruh elemen masyarakat sengaja melakukan audensi dengan Polres Situbondo, terkait penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati

“Kami umat Islam sangat tersinggung dengan pernyataan Sukmawati yang membanding-bandingkan ayahnya dengan Nabi Muhammad SAW. Ini jelas masuk kategori penistaan,” ujar KH. Jaiz Masduki, Kamis (5/12/2019).

Menurutnya, berdasarkan kitab standart di kalangan ahlus sunnah wal jamaah, yaitu kitab As-Syifa’ karya al-Imam Qodli Iyadlra. Pernyataan Sukmawati sudah masuk kategori penistaan agama.”Maka dari itu kami minta kepada aparat penegak hukum, untuk menjunjung tinggi supremasi hukum,” imbuh Pengasuh Pondok Pesantren Majlis Taklim Badrus Islam,  Situbondo.

KH. Jaiz Masduki juga mengimbau kepada umat Islam khususnya di Situbondo, untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika ingin melakukan sesuatu hal. Jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan yang dilakukan di luar jalur hukum.”Segala hal yang dilakukan hendaknya koordinasi dengan kepolisian atau pun dengan lingkungan Forkopimda di Situbondo yang kita cintai ini,” katanya.

Sementara itu, Wakapolres Situbondo, Kompol Iswahab, sangat mengapresiasi cara Aliansi Umat Islam Situbondo Bersatu dalam menyampaikan aspirasinya, dengan tidak turun ke jalan, melainkan dengan audiensi.
“Kami berterima kasih karena dalam menyampaikan aspirasinya tidak turun ke jalan,”ujar  Iswahab.

Pria  yang akrab dipanggil Iswahab ini  berjanji akan menyampaikan tuntuan Aliansi Umat Islam Situbondo Bersatu kepada Kapolres Situbondo. sebab, Kapolres Situbondo  AKBP Awan Hariono, yang saat ini sedang menjalani ibadah umroh.

Kompol Iswahan  juga berpesan kepada seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan aliansi terkait lainnya, untuk tidak terpancing oleh isu provokatif yang ingin merusak tatanan yang sudah ada. Terlebih, di Situbondo merupakan daerah yang kondusif.

“Mari kita sama-sama berpikir jernih, jangan mudah terprovokasi agar pembangunan di Situbondo ini berjalan dengan baik dan lancar,”pungkasnya.

Ada   tuntutan  poin yang disampaikan oleh Aliansi Umat Islam Bersatu Situbondo kepada Wakapolres Situbondo. diantaranya, menuntut proses penegakan hukum yang seadil-adilnya atas kasus dugaan penistaan agama oleh Ibu Sukmawati.

Mendorong agar Penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk berkoordinasi dengan MUI untuk meminta Fatwa keagamaan atas kasus yang menimpa Ibu Sukmawati.

Namun,  apabila tidak dilakukan proses hukum yang seadil-adilnya terhadap Sukmawati, maka umat Islam pecinta Rosulullah SAW, akan melakukan langkah-langkah hukum yang lain.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Universitas Dian Nusantara Gelar Pelatihan Siaran Langsung Televisi di SMK Islam PB Soedirman 1

19 Januari 2025 - 13:08 WIB

Situ Bahar Tercemar Limbah Beracun, Warga Cemas Air Tanah Turut Tercemar

18 Januari 2025 - 16:29 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Jambret Ponsel Milik Emak-emak Seharga Rp 20 Juta

18 Januari 2025 - 16:07 WIB

Surat Terbuka untuk Presiden Republik Indonesia

18 Januari 2025 - 10:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Zarof Ricar ke JPU Kejari Jakarta Selatan

17 Januari 2025 - 15:29 WIB

Anggota Polisi Disiram Air Keras Saat Cegah Tawuran di Tangerang

17 Januari 2025 - 15:08 WIB

Trending di Hukum