Amerika, reportasenews.com: Usianya baru 18 tahun, Amos Yee adalah seorang “abg” sejati. Namum diusia mudanya itu dia sudah mengeluarkan kritik pedas kepada sistem pemerintahan dinegaranya Singapura dan mencaci almarhum Lee Kuan Yew. Dia juga mencela agama Kristen dan Islam melalui serangkaian posting diblog milik dia. Akibatnya, dia kena ganjaran penjara.
Amos Yee sempat ditahan oleh pihak imigrasi AS sejak desember 2016. Kini seorang hakim imigrasi AS di Chicago telah memberikan suaka politik kepada Amos Yee, dan mengatakan bahwa ia dianiaya karena pendapat politiknya di Singapura.
Amos Yee, 18, yang telah dipenjara dua kali di Singapura, dia dianggap memenuhi syarat sebagai pengungsi politik, menurut pendapat hakim imigrasi AS dalam laporan 13 halaman keputusan.
Hakim Samuel Cole memutuskan bahwa penuntutan, penahanan dan penganiayaan Yee di tangan pemerintah Singapura “merupakan penganiayaan pada opini politik Yee”, dan menyebutnya “Yee sebagai tokoh pembangkang politik.
“Bukti yang disajikan dalam persidangan menunjukkan penuntutan Singapura kepada Yee adalah dalih untuk membungkam opini politiknya yang kritis terhadap pemerintah Singapura,” tulis Cole.
Yee telah ditahan oleh otoritas AS sejak tiba di Bandara Internasional O’Hare Chicago, kedatangannya mencari suaka politik. Dia awalnya ditahan di Illinois, tetapi sekarang ditahan di Fasilitas Dodge di Juneau, Wisconsin, kata Grossman.
Yee telah dipenjara dua kali di Singapura untuk komentar online. Pengadilannya telah diawasi ketat oleh kelompok-kelompok hak asasi dan PBB, telah memicu perdebatan di Singapura atas sensor, batas-batas kebebasan berbicara dan kebenaran politik.
Pada September tahun lalu, Yee mengaku bersalah atas enam tuduhan sengaja posting komentar di internet, dalam video, posting blog dan gambar , mengkritik agama Kristen dan Islam. Dia dijatuhi hukuman enam minggu di penjara.
Pada 2015, Yee dihukum atas tuduhan pelecehan dan menghina kelompok agama atas komentar yang dibuatnya tentang mantan perdana menteri Lee Kuan Yew. Dia terkena hukuman empat minggu di penjara. (HSG)
