Menu

Mode Gelap

Hukum · 8 Mei 2017 18:42 WIB ·

Anak Balita Korban Pencabulan Pria Pemabuk


					Pelaku pencabulan terhadap anak kecil di tahan polisi. (foto: aul) Perbesar

Pelaku pencabulan terhadap anak kecil di tahan polisi. (foto: aul)

Tanjungpinang, reportasenews.com  – Seorang pria berinisial  Tok alias Put,  tukang parkir di Gedung Gonggong Jalan Tepi Laut Tanjungpinang diamankan anggota Satpol PP akibat mencabuli anak dibawah umur. Korbannya sebut saja Bunga anak balita berumur  3 tahun. Peristiwa itu terjadi  Minggu (7/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Pelaku yang mengenakan kaos biru rambut acak-acakan itu, sempat dicari anggota Satpol PP setelah melakukan pencabulan.   Akhirnya pelaku ditemukan di Gedung Kaca Puri dan dibawa anggota Satpol PP ke Taman Boenda Gedung Gonggong untuk menunjukan TKP melakukan pencabulan terhadap Bunga.

Namun pelaku dengan kondisi mabok tidak mengakui perbuatan pencabulan yang dilakukannya.

Kesal dengan pelaku bertele-tele pembicaraannya dengan kondisi mabok tak mengaku. Anggota Satpol PP menggelandang ke Polsek Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.

Mak Olla, ibu Bunga sempat mencari anaknya tak ditemukan di Taman Boenda Gedung Gonggong. Padahal biasanya tak kemana-mana dia main disekitar  lokasi tersebut.

Dengan kejadian yang menimpa anaknya Bunga, Mak Olla mengakui trauma dilakukan pelaku.

Anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian ini. ” Pelaku sudah kita serahkan ke polisi,” ucapnya.

Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku harus menikmati menginap di  hotel prodeo Polsek Kota. (aul)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Relawan Covid-19 Rela Wakafkan Hidupnya Demi Bantu Sesama

21 April 2025 - 09:04 WIB

CBA : Copot Semua Jajaran Direksi dan Dewan Komisaris Bank DKI !

17 April 2025 - 08:55 WIB

DPR RI akan Bongkar Salinan Putusan Mahkamah Agung Palsu !

15 April 2025 - 08:54 WIB

Penggelapan Jaminan 452 Hektar, Siapa Berbohong ? BI atau Kemenkeu ?

23 Maret 2025 - 13:49 WIB

Kemenkeu, Sri Mulyani dan Gubernur BI, Perry Warjiyo. (foto. Ist)

Mengawali Masa Siaga Ramadhan, PLN UIT JBT Lakukan Audiensi dengan BPN, Perkuat Kolaborasi Pengamanan Aset

13 Maret 2025 - 20:20 WIB

Membedah Kontroversi Putusan Mahkamah Agung No. 1688 dan Pidato Presiden Prabowo

25 Februari 2025 - 07:45 WIB

Trending di Hukum