Tanjungpinang, reportasenews.com – Seorang pria berinisial Tok alias Put, tukang parkir di Gedung Gonggong Jalan Tepi Laut Tanjungpinang diamankan anggota Satpol PP akibat mencabuli anak dibawah umur. Korbannya sebut saja Bunga anak balita berumur 3 tahun. Peristiwa itu terjadi Minggu (7/5) sekitar pukul 01.00 WIB.
Pelaku yang mengenakan kaos biru rambut acak-acakan itu, sempat dicari anggota Satpol PP setelah melakukan pencabulan. Akhirnya pelaku ditemukan di Gedung Kaca Puri dan dibawa anggota Satpol PP ke Taman Boenda Gedung Gonggong untuk menunjukan TKP melakukan pencabulan terhadap Bunga.
Namun pelaku dengan kondisi mabok tidak mengakui perbuatan pencabulan yang dilakukannya.
Kesal dengan pelaku bertele-tele pembicaraannya dengan kondisi mabok tak mengaku. Anggota Satpol PP menggelandang ke Polsek Kota untuk diproses hukum lebih lanjut.
Mak Olla, ibu Bunga sempat mencari anaknya tak ditemukan di Taman Boenda Gedung Gonggong. Padahal biasanya tak kemana-mana dia main disekitar lokasi tersebut.
Dengan kejadian yang menimpa anaknya Bunga, Mak Olla mengakui trauma dilakukan pelaku.
Anggota Satpol PP yang enggan disebutkan namanya membenarkan kejadian ini. ” Pelaku sudah kita serahkan ke polisi,” ucapnya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku harus menikmati menginap di hotel prodeo Polsek Kota. (aul)