Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 4 Nov 2023 15:40 WIB ·

Anaknya Disuruh Ngaku Mencuri, Orang Tua Datangi Mapolres Situbondo


					Anaknya Disuruh Ngaku Mencuri, Orang Tua Datangi Mapolres Situbondo Perbesar

Orang tua korban didampingi kuasa hukumnya di Mapolres Situbondo.

Situbondo, Reportasenews.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) yang berprofesi sebagai buruh tani asal Desa Kembangsari, Kecamatan Jatibanteng, Situbondo mendatangi Mapolres setempat. Itu dilakukan lantaran anaknya ditangkap oleh petugas Polsek Jatibanteng, karena dituduh melakukan curat di rumah tetangganya.

Bahkan, sebelum ditangkap di kantor Desa Kembangsari, anaknya berinisial MF (20), dipaksa untuk mengaku oleh aparat penegak hukum setempat, dengan alasan agar tidak memberatkan orang tuanya, dan kasus yang dituduhkan cepat selesai.

Ironisnya, setelah mengikuti saran salah seorang penegak hukum untuk mengaku, MF justru langsung ditangkap dan dibawa ke Mapolres Situbondo. Sehingga penangkapannya mendapat reaksi ibu kandungnya, karena anaknya tidak ada bukti yang menguatkan melakukan pencurian.

“Mana buktinya kalau anak saya memang mencuri di rumah tetangga,”ujar Budina (55), saat di Mapolres Situbondo, Sabtu

Budina menceritakan, pada sekitar pukul 23.00 WIB Rabu malam, anaknya dijemput oleh kepala desa (Kades) Kembangsari di rumah, dengan alasan akan dilakukan mediasi di kantor desa.

“Saat dijemput anak saya lagi makan, saat ini anak saya ditahan polisi” katanya.

Menurut dia, pihaknya berharap, jika anaknya tidak terbukti agar segera dikeluarkan, karena MF punya yang masih kecil dan selalu mencari keberadaan ayahnya.

“Saya berharap dibebaskan kalau tuduhan itu tidak terbukti, tapi kalau memang anak saya mencuri dan ada buktinya saya rela mati demi anak saya,” harapnya.

Sementara itu, kuasa hukum MF, Dwi Anggi mengatakan, kronologis kejadianya sebenarnya enam bulan lalu, saat ada acara pengajian MF mendengar teriakan ada malinSehingga, klienya berinisiatif mencari suara teriakan dan masuk kedalam rumah orang tersebut.

“Saat baru masuk, klien saya diteriakan maling oleh pemilik rumah. Padahal klien saya hanya ingin membantu karena ada yang berteriak,”bebernya.

Menurut dia, yang dijadikan barang bukti dalam kasus dugaan curat itu, hanya potongan kayu yang digunakan kliennya melewati pintu belakang rumah pelapor saat akan menolongnya.

“Klien saya baru terima surat mediasi dan akan diselesaikan secara kekeluargaan di desa. Namun klien saya diminta mengakui denga iming iming hidupnya akan tenang dan keluarganya tidak malu serta bisa diselesaikan kekeluargaan,”katanfya.

Dikonfimasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo membenarkan, penangkapan MG terduga percobaan pencurian dan pemberatan itu.

“Saat ini pelaku sudah kami tahan,”bebernya.

Menurutnya, sebelumnya persoalan ini sempat dimediasi, namun pelapor tidak mau dan dminta diproses hukum.

“Karena pelapor menolak, ya kami harus memprosesnya. Bahkan, kasus sudah kami gelar,” pungkasnya.(fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 74 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Puluhan Warga Jambi Datangi Mapolda Jambi Laporkan Penipuan Investasi Bodong Penyewaan Mobil

1 Desember 2023 - 17:14 WIB

Belasan Calon Jamaah Umrah Asal Banyuwangi, Datangi Kantor PT Zam-zam di Situbondo

30 November 2023 - 20:50 WIB

Antisipasi Abrasi, Forkopimda Situbondo Tanam 1000 Bibit Mangrove di Pantai Cemara

30 November 2023 - 19:34 WIB

Bacok Pedagang Bakwan, Dua Pria di Situbondo Diringkus

30 November 2023 - 17:05 WIB

Trending di Daerah