Pasuruan, reportasenews.com – Nekatnya pelaku aksi begal di wilayah hukum Polres Pasuruan, akhirnya jajaran Korps Bhayangkara ini tidak main-main dalam menangani aksi kejahatan yang mengancam keselamatan warga. Bahkan jika ada begal yang melawan terpaksa ditembak sesuai (SOP) Standar Operasional Prosedur.
Hal itu ditegaskan Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Pratolo Setiawan dihadapan para awak media saat press release Operasi Cipta Kondisi 2018 di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (27/8/2018) siang. Bahkan diingatkan pada para pelaku begal di Pasuruan, untuk tidak melakukan aksinya di wilayah Pasuruan Kota, kalau tak ingin berhadapan dengan polisi.
“Kami tak main-main, ini kami pertegas pada pelaku begal. Kepada para pelaku begal jangan coba-coba beraksi dan melawan pada petugas yang akan menangkapnya pasti ditembak.
Jangan ada begal di wilayah Kota Pasuruan. Pastinya akan dilakukan penembakan sesuai prosedur dengan ketetapan yang berlaku,” tandasnya.
Penembakan dilakukan aparat kepolisian Polres Pasuruan Kota, kepada pelaku begal Muhammad Fathan (25) yang melakukan aksi kejahatannya dengan membegal dua wanita pengendara motor di Jl Pahlawan Kota Pasuruan, pada Januari lalu. Meski saat itu kondisi jalanan di sekitar Taman Kota Pasuruan ramai, Fathan dan seorang temannya, tetap nekat mengancam dua pengendara dengan celurit.
Karena ketakutan dengan ancaman senjata tajam, kedua wanita itu menyerahkan motornya kepada pelaku. Selanjutnya kedua wanita itu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.“Pelaku membahayakan keselamatan warga dan juga petugas. Karena kemana-mana selalu membawa senjata tajam. Makanya pelaku ditembak secara terukur,” tegasnya.
Selain penembakan, untuk mengantisipasi begal yang mulai marak di kawasan Kota Pasuruan, pihak kepolisian terus melakukan penyuluhan pada warga agar selalu waspada.”Agar kalau pada saat mengendara motor tak sendirian melewati di jalanan yang sepi. Paling tidak harus ada kawannya lagi. Sehingga tak ada kesempatan bagi para pelaku beraksi,” imbuh Pratolo.
Penyuluhan dan pendampingan pada warga terus dilakukan oleh pihak Polres Pasuruan Kota.”Kami meminta pada warga untuk meningkatkan penjagaan di sekitar lingkungannya, seperti menggalakkan kembali poskamling. Tidak ketinggalan, patroli petugas bersenjata laras panjang juga terus dilakukan,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi Purnomo.
Selain menyampaikan ketegasannya dalam menangani kejahatan begal, Polres Pasuruan Kota juga menyampaikan telah menangkap belasan tersangka dalam berbagai kasus dalam Operasi Cipta Kondisi 2018 ini. Mulai dari kasus perjudian, narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pelanggaran disiplin lalu lintas yang meningkat. (abd)
Komentar