Menu

Mode Gelap

Daerah · 27 Agu 2018 22:58 WIB ·

Ancam Keselamatan Warga, Polisi Diperintahkan Tembak Begal


					Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Pratolo Setiawan menunjukkan sebilah celurit yang digunakan kawanan begal menjalankan aksi kejahatannya di Kota Pasuruan, Senin (27/8/2018) siang. (Foto : abd) Perbesar

Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Pratolo Setiawan menunjukkan sebilah celurit yang digunakan kawanan begal menjalankan aksi kejahatannya di Kota Pasuruan, Senin (27/8/2018) siang. (Foto : abd)

Pasuruan, reportasenews.com – Nekatnya pelaku aksi begal di wilayah hukum Polres Pasuruan, akhirnya jajaran Korps Bhayangkara ini tidak main-main dalam menangani aksi kejahatan yang mengancam keselamatan warga. Bahkan jika ada begal yang melawan terpaksa ditembak sesuai (SOP) Standar Operasional Prosedur.
Hal itu ditegaskan Waka Polres Pasuruan Kota, Kompol Pratolo Setiawan dihadapan para awak media saat press release Operasi Cipta Kondisi 2018 di halaman Mapolres Pasuruan Kota, Senin (27/8/2018) siang. Bahkan diingatkan pada para pelaku begal di Pasuruan, untuk tidak melakukan aksinya di wilayah Pasuruan Kota, kalau tak ingin berhadapan dengan polisi.
“Kami tak main-main, ini kami pertegas pada pelaku begal. Kepada para pelaku begal jangan coba-coba beraksi dan melawan pada petugas yang akan menangkapnya pasti ditembak.
Jangan ada begal di wilayah Kota Pasuruan. Pastinya akan dilakukan penembakan sesuai prosedur dengan ketetapan yang berlaku,” tandasnya.
Penembakan dilakukan aparat kepolisian Polres Pasuruan Kota, kepada pelaku begal Muhammad Fathan (25) yang melakukan aksi kejahatannya dengan membegal dua wanita pengendara motor di Jl Pahlawan Kota Pasuruan, pada Januari lalu. Meski saat itu kondisi jalanan di sekitar Taman Kota Pasuruan ramai, Fathan dan seorang temannya, tetap nekat mengancam dua pengendara dengan celurit.
Karena ketakutan dengan ancaman senjata tajam, kedua wanita itu menyerahkan motornya kepada pelaku. Selanjutnya kedua wanita itu melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian setempat.“Pelaku membahayakan keselamatan warga dan juga petugas. Karena kemana-mana selalu membawa senjata tajam. Makanya pelaku ditembak secara terukur,” tegasnya.
Selain penembakan, untuk mengantisipasi begal yang mulai marak di kawasan Kota Pasuruan, pihak kepolisian terus melakukan penyuluhan pada warga agar selalu waspada.”Agar kalau pada saat mengendara motor tak sendirian melewati di jalanan yang sepi. Paling tidak harus ada kawannya lagi. Sehingga tak ada kesempatan bagi para pelaku beraksi,” imbuh Pratolo.
Penyuluhan dan pendampingan pada warga terus dilakukan oleh pihak Polres Pasuruan Kota.”Kami meminta pada warga untuk meningkatkan penjagaan di sekitar lingkungannya, seperti menggalakkan kembali poskamling. Tidak ketinggalan, patroli petugas bersenjata laras panjang juga terus dilakukan,” ujar Kasubbag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endi Purnomo.
Selain menyampaikan ketegasannya dalam menangani kejahatan begal, Polres Pasuruan Kota juga menyampaikan telah menangkap belasan tersangka dalam berbagai kasus dalam Operasi Cipta Kondisi 2018 ini. Mulai dari kasus perjudian, narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), hingga pelanggaran disiplin lalu lintas yang meningkat. (abd)
Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

BNN Ungkap Peredaran 2,76 kg Heroin, 9 9,83 kg Sabu-sabu, dan 114,23 kg Ganja

4 Oktober 2024 - 14:37 WIB

Jelang Perayaan HUT Ke-79, Panglima TNI dan Kapolri Gelar Doa Bersama di Monas

3 Oktober 2024 - 20:15 WIB

Merasa Tak Adil, Puluhan Nakes RSUD Ahmad Ripin Muaro Jambi Datangi Kantor Bupati

3 Oktober 2024 - 19:12 WIB

4 Pemuda ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak hingga Tewas karena Mencuri

3 Oktober 2024 - 18:43 WIB

Minati Produk Batik Sawit Smart Batik, Thomas Djiwandono: Produknya Bagus dan Harus Terus Dikembangkan

3 Oktober 2024 - 18:31 WIB

Kemenkopolhukam Lakukan Sinkronisasi Program Penanggungan Teroris di Kementerian dan Lembaga

3 Oktober 2024 - 15:08 WIB

Trending di Nasional