Situbondo,reportasenews.com – Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Situbondo tahun 2020 disepakati sebesar Rp.32 miliar, jumlah anggaran tersebut meningkat 28 persen jika dibandingkan pada Pilkada 2015 yang lalu, yang hanya sebesar Rp.25 miliar lebih.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, jika anggaran Pilkada Situbondo Tahun 2019 mendatang disepakati oleh Bupati Situbondo sebesar Rp.32 miliar, dari yang diusulkan awal sebesar Rp.36,2 miliar.
“Alhamdulillah anggaran pilkada yang kami usulkan Rp.36,2 miliar disetujui Rp32 miliar. Bahkan, anggaran sebesar Rp.32 miliar itu sudah ditandatangani langsunh Bupati Situbondo Dadang Wigiarto,” kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo, Marwoto, Jumat (4/10/2019).
Menurut ia, meningkatnya anggaran Pilkada tahun 2020 lalu itu dikarenakan beberapa faktor, untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada, di antaranya mengenai daftar pemilih tetap (DPT) yang jumlahnya bertambah dibanding Pilkada 2015.
“Untuk Pilkada 2020 mendatang, jumlah DPT diasumsikan sekitar 493 ribu pemilih, sesuai DPT Pemilu 2019. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bertambah menjadi 1.240 TPS yang tersebar di 132 desa dan empat kelurahan di 17 kecamatan,”ujar Marwoto.
Lebih jauh Marwoto menambahkan, meningkatnya anggaran Pilkada Situbondo tahun 2019 juga disebabkan kenaikan honor penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat KPPS, PPS hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Seperti petugas PPK yang honor sebelumnya Rp.1.500.000, untuk pilkada mendatang dinaikkan menjadi Rp.1.850.000, sesuai standar pemilu. Namun demikian, kami juga mengusulkan honor PPK naik menjadi Rp.2.500.000, tapi ini masih usulan,” ujarnya.
Marwoto menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan anggaran pilkada kali ini berbeda, karena naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bisa dilaksanakan dan menyepakati nominal anggaran tanpa menunggu persetujuan DPRD.
“Karena pada intinya ketika KPU dengan Pemkab Situbondo sudah clear mengenai anggaran, sudah selesai. Nantinya tim anggaran pemkab menyampaikan ke DPRD (pemberitahuan),” pungkasnya.(fat)