Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 4 Okt 2019 18:59 WIB ·

Anggaran Pilkada Situbondo Tahun 2020 Sebesar Rp.32 Miliar 


					Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto. (foto:fat) Perbesar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Anggaran pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Situbondo tahun 2020 disepakati sebesar Rp.32 miliar, jumlah anggaran tersebut meningkat 28 persen jika dibandingkan pada  Pilkada 2015 yang lalu, yang hanya sebesar Rp.25 miliar lebih.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, jika anggaran Pilkada Situbondo Tahun 2019 mendatang disepakati oleh Bupati Situbondo sebesar Rp.32 miliar, dari yang diusulkan awal sebesar Rp.36,2 miliar.

“Alhamdulillah anggaran pilkada yang kami usulkan Rp.36,2 miliar disetujui Rp32 miliar. Bahkan, anggaran sebesar Rp.32 miliar itu sudah ditandatangani langsunh  Bupati Situbondo Dadang Wigiarto,” kata Ketua KPU Kabupaten Situbondo,  Marwoto, Jumat (4/10/2019).

Menurut ia, meningkatnya  anggaran Pilkada tahun  2020 lalu itu  dikarenakan beberapa faktor,  untuk pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada, di antaranya mengenai daftar pemilih tetap (DPT) yang jumlahnya bertambah dibanding Pilkada 2015.

“Untuk Pilkada 2020 mendatang, jumlah DPT diasumsikan sekitar 493 ribu pemilih, sesuai DPT Pemilu 2019. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) bertambah menjadi 1.240 TPS yang tersebar di 132 desa dan empat kelurahan di 17 kecamatan,”ujar Marwoto.

Lebih jauh Marwoto menambahkan, meningkatnya anggaran Pilkada Situbondo tahun 2019  juga disebabkan  kenaikan honor penyelenggara pemilu, mulai dari tingkat KPPS, PPS hingga Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

“Seperti petugas PPK yang honor sebelumnya Rp.1.500.000, untuk pilkada mendatang dinaikkan menjadi Rp.1.850.000, sesuai standar pemilu. Namun demikian, kami juga mengusulkan honor PPK naik menjadi Rp.2.500.000, tapi ini masih usulan,” ujarnya.

Marwoto menjelaskan bahwa mekanisme pengajuan anggaran pilkada kali ini berbeda, karena naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) bisa dilaksanakan dan menyepakati nominal anggaran tanpa menunggu persetujuan DPRD.

“Karena pada intinya ketika KPU dengan Pemkab Situbondo sudah clear mengenai anggaran, sudah selesai. Nantinya tim anggaran pemkab menyampaikan ke DPRD (pemberitahuan),” pungkasnya.(fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Miris, UMK Situbondo Cuma Naik 35 Ribu Terendah di Jatim

1 Desember 2023 - 21:54 WIB

Satlantas Polres Situbondo, Santuni Tiga Anak Yatim Korban Laka Lantas

1 Desember 2023 - 21:16 WIB

Satu Rumah Roboh Diterjang Hujan Angin, Puluhan Lainnya Rusak

1 Desember 2023 - 17:27 WIB

Spesialis Pencuri Mesin Pompa Air Ditangkap, Dua Pelaku Kabur

1 Desember 2023 - 17:22 WIB

Belasan Calon Jamaah Umrah Asal Banyuwangi, Datangi Kantor PT Zam-zam di Situbondo

30 November 2023 - 20:50 WIB

Antisipasi Abrasi, Forkopimda Situbondo Tanam 1000 Bibit Mangrove di Pantai Cemara

30 November 2023 - 19:34 WIB

Trending di Daerah