Menu

Mode Gelap

Hukum · 17 Sep 2016 21:11 WIB ·

Angkut Kayu Ilegal, 3 Sopir Truk Ditangkap Polisi


					Polisi amankan truk pengangkut kayu ilegal Perbesar

Polisi amankan truk pengangkut kayu ilegal

PONTIANAK, RN.COM  – Tiga truk bermuatan kayu ilegal yang dipasok dari Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang diamankan Polsek Tayan Hulu, Sabtu (17/9).

Menurut Kapolres Sanggau AKBP Dhoni Charles,  penangkapan  3 truk bermuatan kayu ini diawali dari informasi masyarakat yg disampaikan ke aparat kepolisian,  ada 3 truck yang diduga membawa kayu ilegal melintasi Tayan menuju Ngabang.

“Informasi tersebut diteruskan ke Kapolsek Tayan Hulu dan ternyata benar  3 truk dengan nomor polisi N 9058 UU, KB 8838 AN, R 1885 E melintas dijalan Sosok – Ngabang, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata  truk yang sedang bermuatan kayu jenis Ulin, Bengkirai, Keruing dan Meranti tanpa dilengkapi dengan dokumen, selanjutnya dibawa ke Polsek Tayan Hulu, ” ungkapnya.

Berdasarkan pemeriksaan tersangka Dud (39), Kus (23) dan Wah (33),  diperoleh keterangan kayu dimuat dari Sandai, Kabupaten Ketapang tujuan Senakin, Kabupaten Landak,  untuk dibawa kepada pemesannya berinisial Lu, di Senakin.

“Saat ini tersangka dan barang bukti kayu berikut 3 unit truk masih diamankan di Polsek Tayan Huku untuk menjalani proses hukum,” timpal Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Polisi Suhadi Suwondo. (ds)

 

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Direktur CBA Kembali Desak Kejagung Usut Kerjasama PT KAI Logistik dengan PT SLS

19 Juni 2025 - 12:28 WIB

Keterangan Hinca Panjaitan di Sidang MK Merubah Fungsi DPR dari Wakil Rakyat Menjadi Wakil Pemerintah

19 Juni 2025 - 10:11 WIB

CBA Desak Bareskrim Panggil Direksi PT Artajasa Terkait Kasus Bank DKI

13 Juni 2025 - 19:44 WIB

Takdir Tuhan, Vishwashkumar Ramesh Satu-satunya Penumpang Selamat dalam Tragedi Air India

13 Juni 2025 - 19:09 WIB

Uji Materi Perpu 49 PUPN, Jimly Asshiddiqie : Pendapat Ahli Sudah Didengar Tunggu Saja Putusan MK

13 Juni 2025 - 11:36 WIB

Presiden Prabowo Naikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

12 Juni 2025 - 17:05 WIB

Trending di Nasional