Jambi, reportasenews.com – Pasca tabrak fider tiang pengaman Jembatan Aurduri I oleh kapal tongkang angkutan batu baru baru-baru ini, Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi menghentikan sementara aktivitas angkutan batubara di jalur sungai.
Penghentian ini dilakukan lantaran pemerintah masih menunggu hasil pemeriksaan kondisi fisik usai insiden kapal tongkang menabrak fender tiang pengaman Jembatan Auduri 1.
Wakil Satgaswas Gakum Batubara Provinsi Jambi, Johansyah menyampaikan pemberitahuan ini ditujukan kepada pengusaha batubara, Ketua PPTB, pemilik TUKS dan pelaku usaha kapal tongkang.
“Dengan ini diumumkan kepada semua angkutan batubara melalui jalur Sungai Batanghari. Dengan menggunakan kapal tongkang termasuk kapal tongkang menuju TUKS di lokasi wilayah Batanghari, untuk sementara dihentikan atau dilarang beroperasi,” kata Johansyah, dikutip dari tribunjambi.com.
Menurutnya, langkah ini diambil untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jalan dan jembatan sembari menunggu hasil pemeriksaan terhadap kondisi fisik jembatan pascainsiden kapal tongkang tabrak fender jembatan.
“Kebijakan ini terhitung sejak Kamis (16/5/2024) pukul 06.00 WIB sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujarnya.
Sedangkan untuk angkutan kapal tongkang yang sudah terlanjur muat dan sedang dalam perjalanan menuju pelabuhan talang duku diberikan kesempatan untuk tetap berjalan sampai Minggu (19/5/2024) pukul 00.00 WIB.
Sebelumnya Gubernur Jambi Al Haris menyikapi persoalan angkutan batu bara melalui jalur sungai, meminta masing-masing stekholder bekerja.
“Yang balai sungai bekerja dengan Dinas Perhubungan, bikin rambu-rambunya dan bikin pos pengawasannya,” katanya.
Jika dalam pelaksanaannya masih terdapat kapal tongkang milik pengusaha tambang batu bara menabrak jembatan, maka tugas mereka bertanggung jawab berkomitmen memperbaiki yang rusak itu.
“Saat ini yang berjalan itu adalah batu bara yang memenuhi kebutuhan PLN. Kita masih menyuplai bahan bakar untuk PLN yakni batu bara,” pungkasnya.(*)