Situbondo,reportasenews.com – Diduga karena tidak membayar retribusi. oknum petugas Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Panarukan, Situbondo bernama Rokhim, melakukan penganiayaan terhadap ABK bernama Yursan (30), asal Pulau Salirang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Akibat dipukul dengan menggunakan tangan kosong oleh oknum KSOP bernama Rokhim di Dermaga Pelabuhan Panarukan, korban Yursan mengalami luka lebam di rahang sebelah kiri. Saat ini, kasus peganiayaan tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panarukan, Situbondo.
Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan itu, berawal saat terlapor Rokhim mendatangi korban yang ada di kapal kayu motornya, dan bersandar di Dermaga Pelabuhan Panarukan, Situbondo, Saat itu, terlapor memanggil korban.
Mendengar dirinya dipanggil oleh terlapor, sehingga tanpa merasa curiga korban menghampiri terlapor. Tragisnya, saat korban mengajak bersalaman terlapor menolak dengan keras. Bahkan, terlapor langsung memukul rahang sebelah kiri korban.
Usai memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, terlapor meninggalkan korban di perahu motornya. Namun, karena tak terima anak buahnya dipukul oknum petugas KSOP Panarukan, Situbondo, Anang selaku nahkoda kapal perahu motor tersebut langsung melaporkan kasus penganiayaan terseut ke Mapolsek Panarukan, Situbondo.
“Saya tidak terima anak buah dipukul oleh oknum petugas Syahbandar. Oleh karena itu, kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Mapolsek Panarukan, Situbondo,”kata Anang, Kamis (29/10/2020).
Anang menambahkan, diakui dirinya memang terlambat untuk membayar uang retribusi sebesar Rp.350 ribu. Namun, bukan berarti dirimya tidak akan membayar uang retribusi tersebut.
“Saya sangat menyayangkan tindakan arogan oknum petugas KSOP Panarukan. Seharusnya oknum berinisial R tidak melakukan tindakan arogan, hanya karena saya terlambat untuk membayar retribusi,”ujar Anang.
Sementara itu, Cap Miftahul Hadi Kepala KSOP kelas IV Panarukan Situbondo membenarkan terjadinya aksi penganiayaan, dengan pelaku salah seorang anak buahnya terhadap ABK asal Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Namun, kami menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayan tersebut kepada aparat penegak hukum, biarlah pihak kepolisian mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,”kata Miftahul Hadi. (fat)