Menu

Mode Gelap
Arus Mudik Lebaran di Pelabuhan Dwikora Pontianak Mulai Padat

Daerah · 29 Okt 2020 19:50 WIB ·

Aniaya ABK Asal Sulsel, Oknum Petugas KSOP IV Panarukan Dipolisikan


					korban Yursan, saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Mapolsek Panarukan, Situbondo. (foto:fat) Perbesar

korban Yursan, saat melaporkan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Mapolsek Panarukan, Situbondo. (foto:fat)

Situbondo,reportasenews.com – Diduga karena  tidak membayar retribusi. oknum petugas Kesyahbandaran  dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V  Panarukan, Situbondo bernama Rokhim, melakukan penganiayaan terhadap ABK bernama Yursan (30), asal Pulau Salirang, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Akibat dipukul dengan menggunakan tangan kosong oleh oknum KSOP bernama Rokhim di Dermaga Pelabuhan Panarukan, korban Yursan mengalami luka lebam di rahang sebelah kiri. Saat ini, kasus peganiayaan tersebut dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Panarukan, Situbondo.

Diperoleh keterangan, aksi penganiayaan itu,  berawal saat terlapor Rokhim mendatangi korban yang ada di kapal kayu motornya, dan   bersandar di Dermaga Pelabuhan Panarukan, Situbondo, Saat itu, terlapor memanggil  korban.

Mendengar dirinya dipanggil oleh terlapor, sehingga tanpa merasa curiga korban menghampiri terlapor. Tragisnya,  saat korban mengajak bersalaman terlapor menolak dengan keras. Bahkan, terlapor langsung memukul rahang sebelah kiri korban.

Usai memukul korban dengan menggunakan tangan kosong, terlapor meninggalkan korban di perahu motornya. Namun, karena tak terima anak buahnya dipukul oknum petugas KSOP Panarukan, Situbondo, Anang selaku nahkoda kapal perahu motor tersebut langsung melaporkan kasus penganiayaan terseut ke Mapolsek Panarukan, Situbondo.

“Saya tidak terima anak buah dipukul oleh oknum petugas Syahbandar. Oleh karena itu, kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Mapolsek Panarukan, Situbondo,”kata Anang, Kamis (29/10/2020).

Anang menambahkan, diakui dirinya memang terlambat untuk membayar uang retribusi sebesar Rp.350 ribu. Namun, bukan berarti dirimya tidak akan membayar uang retribusi tersebut.

“Saya sangat menyayangkan tindakan  arogan oknum petugas  KSOP Panarukan. Seharusnya oknum berinisial R tidak  melakukan tindakan arogan, hanya karena saya terlambat untuk membayar retribusi,”ujar Anang.

Sementara itu, Cap Miftahul Hadi Kepala KSOP kelas IV Panarukan Situbondo membenarkan terjadinya aksi penganiayaan, dengan pelaku salah seorang anak buahnya terhadap ABK asal Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Namun, kami menyerahkan sepenuhnya kasus penganiayan tersebut  kepada aparat penegak hukum, biarlah pihak kepolisian mengungkap apa yang sebenarnya terjadi,”kata Miftahul Hadi. (fat)

Komentar
Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anggota Polsek Karanganyar Bantu Warga Membangun Rumah

29 Maret 2024 - 04:45 WIB

Ngantuk, Sopirn Pikap Tabrak Warung Makan dan Pohon

28 Maret 2024 - 21:15 WIB

Gerebek Arena Judi di Kebun Tebu, Petugas Amankan 2 Pelaku

28 Maret 2024 - 21:06 WIB

Viral di Medsos, di Situbondo Balita Perempuan Dilempar Ayah Kandungnya

28 Maret 2024 - 19:03 WIB

Jembatan Muara Tembesi Nyaris Roboh Ditabrak Tongkang Angkutan Batu Bara

28 Maret 2024 - 18:46 WIB

Pemrov Jambi Kebut Percepatan Pembangunan Jalan Khusus Batu Bara Sepanjang 140 km

28 Maret 2024 - 18:01 WIB

Trending di Daerah