Menu

Mode Gelap

Daerah · 4 Mar 2019 18:11 WIB ·

Aniaya Ibu dan Anaknya, Karyawan PG Wringinanom Dipolisikan


					Ilustrasi. (foto:ist) Perbesar

Ilustrasi. (foto:ist)

Situbondo,reportasenews.com – Gara-gara melakukan penganiayaan terhadap ibu dan anaknya, salah seorang karyawan Pabrik Gula (PG) Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo bernama  Hairi (48), dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo.

Sebab, akibat dianiaya oleh terlapor Hairi di rumahnya di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo,   dengan menggunakan tangan kosong, korban Karmiyati (46), warga Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo  mengalami luka lebam di bagian kepalanya dan terganggu pendengarannya.

Sedangkan korban Syahrul Amin Gunawan (17),  yang tak lain  anak korban Karmiyati, juga  mengalami luka dibibirnya dan mengalami luka lebam di bagian dada sebelah kiri, akibat dipukul dengan menggunakan tangan kosong oleh terlapor Hairi.

Diperoleh keterangan, aksi  penganiayaan terhadap ibu dan anak,  yang diketahui masih dibawa umur itu, berawal saat korban Karmiyati bersama anaknya menagih uang  kepada terlapor di rumahnya. Sebab,  pada tahun 2016 lalu, saat korban menjadi TKI di Malaysia, korban mentransfer  uang  sebesar Rp. 13 juta ke rekening terlapor.  Dengan  harapan, sejumlah  uang tersebut diserahkan kepada anaknya  yang ada di Desa Sletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo.

Namun, hingga korban pulang ke kampung halamannya pada pertengahan 2017 lalu, ternyata sejumlah  uang tersebut tidak diserahkan kepada anaknya, hingga akhirnya pada 2 Maret 2019 lalu, korban bersama anaknya mendatangi rumah terlapor. Ironisnya, saat ditagih terlapor justru  langsung emosi. Bahkan, langsung melakukan penganiayaan  terhadap korban Karmiyati dan anaknya tersebut.

“Pada saat itu, sebetulnya  saya mau melerai agar paman tidak memukul ibu, karena saya tidak tega melihat  ibu dipukul, namun justru saya dipukul juga oleh paman,”kata Syahrul Amin Gunawan, saatmendampingi  ibunya ke SPKT Polres Situbondo,  Senin (4/3/2019).

Kasubag Humas Polres Situbondo Iptu Nanang Priyambodo membenarkan adanya laporan penganiayaan terhadap ibu dan anaknya, dengan terlapor Hairi, salah seorang karyawan PG Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Situbondo.

“Untuk mendalami penganiayaan tersebut, penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo, akan memanggil sejumlah saksi untuk diminta keterangannya. Selain itu, penyidik juga akan memanggil terlapor penganiayaan tersebut,”ujar Iptu Nanang Priyambodo.(fat)

Komentar

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Gunakan Sabu Sebagai Doping, Sopir Travel Ditangkap Polisi

20 September 2024 - 18:34 WIB

Polda Jambi Gagalkan Penyeludupan 2 Kilogram Sabu Jaringan Antar Provinsi

20 September 2024 - 16:51 WIB

Dua Tahanan yang Kabur dari Sel Polres Kerinci Berhasil Dibekuk

20 September 2024 - 16:23 WIB

KPw BI DIY Dukung Pemberdayaan Pembatik Perempuan melalui Industri Batik Sawit Smart Batik

20 September 2024 - 15:45 WIB

Dirjen Bea Cukai: Batik Sawit, Inovasi Baru yang Harus Kita Dukung Bersama

20 September 2024 - 15:18 WIB

Dua ABK KM Sinar Bintang 1 yang Hilang Ditemukan Tim SAR Gabungan

20 September 2024 - 13:14 WIB

Trending di Daerah